SuaraBatam.id - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Batam, Yusfa Hendri, Jumat (18/2/2022) menerangkan bahwa pihaknya kembali mengambil kebijakan menggunakan Asrama Haji sebagai lokasi karantina bagi pasien tanpa gejala.
Aturanberlaku sejak, Senin (14/2/2022), hal ini dikarenakan jumlah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang sudah penuh.
"Pasien yang sudah berada di Gedung Asrama Haji sebanyak 160 orang. RSKI Galang, saat ini kondisinya sudah maksimal," paparnya.
Mengenai fungsi Asrama Haji yang sebelumnya diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yusfa juga menerangkan bahwa PMI di karantina dipindah ke Rusun milik BP Batam dan Pemko Batam, Tanjung Uncang.
Berdasarkan data update Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 17 Februari 2022, saat ini terdapat 156 penambahan kasus, dengan kesembuhan mencapai 37 orang, dan total kasus saat ini telah mencapai angka 729 kasus aktif.
"Untuk total kasus itu, ada 345 pasien yang dinyatakan probable Omnicron," paparnya.
Untuk diketahui, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau tinggi, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan kebijakan terbaru bagi pasien yang masuk kategori tanpa gejala.
Untuk diketahui Pemko Batam sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan, bagi siapapun yang terkonfirmasi positif dengan atau tanpa gejala, wajib menjalani karantina di fasilitas kesehatan yang disediakan.
"Penegasan siapapun tidak boleh lagi menjalani karantina mandiri, di kediamannya. Langkah ini dilakukan memang untuk memutus penyebaran di lingkungan tempat tinggal pasien," tegas Yusfa.
Baca Juga: Cukup Alat Bukti, Kasus Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam Naik Penyidikan
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi