SuaraBatam.id - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 2 Tahun 2022, tidak hanya mengatur mengenai aturan baru klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam, Sony Suharsono juga menerangkan mengenai program baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Salah satu program terbaru ini, adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang ada sejak dua tahun lalu.
Program ini ditujukan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Hanya berlaku bagi peserta yang terkena PHK, tidak berlaku bagi yang resign. Syarat lainnya, telah menjadi peserta BPJS TK minimal 2 tahun,” jelasnya saat ditemui, Kamis (17/2/2022).
Peserta penerima manfaat, dijelaskan akan menerima uang klaim dengan jenjang waktu berbeda.
Peserta yang mengajukan pengambilan JKP, akan dua kali mendapatkan uang klaim, dimana 3 bulan pertama akan mendapatkan 4,5 persen dari total klaim, dan 3 bulan kedua akan menerima 25 persen dari total klaim.
"Penghitungan dapat dilakukan dengan maksimal upah pekerja Rp5 juta," lanjutnya.
Tidak berbeda dengan pengajuan klaim program lainnya, peserta yang ingin melakukan pengambilan JKP wajib melampirkan identitas diri, kartu kepersetaan, dan surat PHK dari perusahaan.
"Pengajuan data administrasi ini dapat dilakukan di website lapakasik BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
Selain bantuan uang tunai, manfaat lainnya berupa bisa mendapatkan bursa kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta mendapat pelatihan yang diselenggarakan dengan kerjasama Disnaker.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
5 Motor Bekas Rp3 Jutaan yang Masih Layak Pakai Buat Pekerja Gaji UMP
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa