SuaraBatam.id - Brigadir ARG (32) dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti sabu-sabu bersama dengan sejumlah tersangka lainnya di depan ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Rabu (16/2/2022).
ARG merupakan oknum Brimob pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram.
Bersama lima tersangka lainnya, ARG terlihat berbeda. Mengenakan baju tahanan bernomor 02, ia tampak lebih tinggi dan berada di posisi paling kanan.
"Hari ini sebanyak 6.502,4 gram narkotika jenis sabu dan 2.490 gram jenis ganja yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Januari dan Februari tahun 2022," ujar PS. Pair I Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Zia UI Hak melansir dari batamnews.
Zia merinci, para tersangka adalah ARG, DTP, MS, HS, P dan MT.
Seluruh barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan dibuang ke septictank. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari kejaksaan, BNNP Kepri, BPoM, Advokat dan LSM Granat," bebernya.
Sebelumnya, Oknum Walpri Gubernur Kepri dan juga polisi aktif, Brigadir ARG (30) diamankan karena membawa sabu sebanyak 6,7 Kilogram pada bulan Januari 2021 lalu.
Ia diamankan bersama dua rekannya yakni M dan DTP.
ARG juga terancam dipecat dari kesatuannya anggota polri Polda Kepri. Ia juga dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pas 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Setelah SMAN 1 Batam, Sekarang Giliran SMKN 1 Dibidik Kejaksaan karena Dugaan Korupsi
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024