SuaraBatam.id - Brigadir ARG (32) dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti sabu-sabu bersama dengan sejumlah tersangka lainnya di depan ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Rabu (16/2/2022).
ARG merupakan oknum Brimob pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram.
Bersama lima tersangka lainnya, ARG terlihat berbeda. Mengenakan baju tahanan bernomor 02, ia tampak lebih tinggi dan berada di posisi paling kanan.
"Hari ini sebanyak 6.502,4 gram narkotika jenis sabu dan 2.490 gram jenis ganja yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Januari dan Februari tahun 2022," ujar PS. Pair I Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Zia UI Hak melansir dari batamnews.
Zia merinci, para tersangka adalah ARG, DTP, MS, HS, P dan MT.
Seluruh barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan dibuang ke septictank. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari kejaksaan, BNNP Kepri, BPoM, Advokat dan LSM Granat," bebernya.
Sebelumnya, Oknum Walpri Gubernur Kepri dan juga polisi aktif, Brigadir ARG (30) diamankan karena membawa sabu sebanyak 6,7 Kilogram pada bulan Januari 2021 lalu.
Ia diamankan bersama dua rekannya yakni M dan DTP.
ARG juga terancam dipecat dari kesatuannya anggota polri Polda Kepri. Ia juga dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pas 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Setelah SMAN 1 Batam, Sekarang Giliran SMKN 1 Dibidik Kejaksaan karena Dugaan Korupsi
Berita Terkait
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Ditahan di Ethiopia, Ibunda Ungkap Curhatan Pilu Linda Dijebak Sindikat Narkotika: Anak Saya Tak Bersalah!
-
Diduga Terlibat Narkoba dan Cabul, Detik-detik Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Ketua DPRD dan Wawali Bontang Warning Kepala OPD yang Malas Rapat
-
Update Rumor Kepindahan Jay Idzes: Udinese Gunakan Rayuan Maut
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?