SuaraBatam.id - Brigadir ARG (32) dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti sabu-sabu bersama dengan sejumlah tersangka lainnya di depan ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Rabu (16/2/2022).
ARG merupakan oknum Brimob pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram.
Bersama lima tersangka lainnya, ARG terlihat berbeda. Mengenakan baju tahanan bernomor 02, ia tampak lebih tinggi dan berada di posisi paling kanan.
"Hari ini sebanyak 6.502,4 gram narkotika jenis sabu dan 2.490 gram jenis ganja yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Januari dan Februari tahun 2022," ujar PS. Pair I Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Zia UI Hak melansir dari batamnews.
Zia merinci, para tersangka adalah ARG, DTP, MS, HS, P dan MT.
Seluruh barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan dibuang ke septictank. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari kejaksaan, BNNP Kepri, BPoM, Advokat dan LSM Granat," bebernya.
Sebelumnya, Oknum Walpri Gubernur Kepri dan juga polisi aktif, Brigadir ARG (30) diamankan karena membawa sabu sebanyak 6,7 Kilogram pada bulan Januari 2021 lalu.
Ia diamankan bersama dua rekannya yakni M dan DTP.
ARG juga terancam dipecat dari kesatuannya anggota polri Polda Kepri. Ia juga dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pas 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots