SuaraBatam.id - Puluhan pengungsi asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau terlibat kericuhan dengan petugas Kepolisian dan petugas Satpol PP Kota Batam.
Kericuhan ini terjadi, Rabu (16/2/2022) siang saat sejumlah pengungsi Afganistan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam.
Sama seperti sebelumnya, para pengungsi kembali mendatangi kantor DPRD Batam, guna meminta agar dapat difasilitasi guna melakukan pertemuan dengan perwakilan UNHCR Indonesia yang ada di Kota Batam.
Tuntutannya, mereka ingin agar perwakilan Pemerintah Kota Batam, menyampaikan keinginan para pengungsi untuk dapat dipindahkan ke Negara ketiga.
"Kami hanya ingin menuntut agar kami dipindah ke Negara ketiga. Australia, New Zealand, Kanada, dan Amerika. Kami sudah 10 tahun ada di Batam, kami tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta tolong kesini," jelas Ali salah satu pengunjuk rasa saat menyampaikan orasi.
Kericuhan antar pengungsi dan petugas Kepolisian dan Satpol PP Batam, terjadi setelah petugas mulai meminta agar para pengungsi meninggalkan kawasan DPRD Kota Batam.
Pantauan di lokasi, beberapa petugas Kepolisian berpakaian bebas, mulai mengamankan spanduk yang awalnya dibawa oleh massa aksi.
Tidak hanya mengamankan alat peraga aksi, pihak Kepolisian dan petugas Satpol PP, juga terpantau mengamankan beberapa oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Saling tarik-menarik antara massa aksi dan petugas terlihat, bahkan beberapa anak yang ikut dalam aksi tersebut juga mulai menangis akibat terhimpit oleh massa.
Baca Juga: PJ Sekda Kepri Eko Sumbaryadi Minta Pihak Dinas ke Pulau Buluh untuk Mendata Warga Korban Kebakaran
Situasi akhirnya mulai mereda setelah kericuhan antar massa dan petugas terjadi selama hampir satu jam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026