SuaraBatam.id - Puluhan pengungsi asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau terlibat kericuhan dengan petugas Kepolisian dan petugas Satpol PP Kota Batam.
Kericuhan ini terjadi, Rabu (16/2/2022) siang saat sejumlah pengungsi Afganistan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam.
Sama seperti sebelumnya, para pengungsi kembali mendatangi kantor DPRD Batam, guna meminta agar dapat difasilitasi guna melakukan pertemuan dengan perwakilan UNHCR Indonesia yang ada di Kota Batam.
Tuntutannya, mereka ingin agar perwakilan Pemerintah Kota Batam, menyampaikan keinginan para pengungsi untuk dapat dipindahkan ke Negara ketiga.
"Kami hanya ingin menuntut agar kami dipindah ke Negara ketiga. Australia, New Zealand, Kanada, dan Amerika. Kami sudah 10 tahun ada di Batam, kami tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta tolong kesini," jelas Ali salah satu pengunjuk rasa saat menyampaikan orasi.
Kericuhan antar pengungsi dan petugas Kepolisian dan Satpol PP Batam, terjadi setelah petugas mulai meminta agar para pengungsi meninggalkan kawasan DPRD Kota Batam.
Pantauan di lokasi, beberapa petugas Kepolisian berpakaian bebas, mulai mengamankan spanduk yang awalnya dibawa oleh massa aksi.
Tidak hanya mengamankan alat peraga aksi, pihak Kepolisian dan petugas Satpol PP, juga terpantau mengamankan beberapa oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Saling tarik-menarik antara massa aksi dan petugas terlihat, bahkan beberapa anak yang ikut dalam aksi tersebut juga mulai menangis akibat terhimpit oleh massa.
Baca Juga: PJ Sekda Kepri Eko Sumbaryadi Minta Pihak Dinas ke Pulau Buluh untuk Mendata Warga Korban Kebakaran
Situasi akhirnya mulai mereda setelah kericuhan antar massa dan petugas terjadi selama hampir satu jam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026