Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:45 WIB
Suasana kericuhan antara petugas Kepolisian dan massa aksi di DPRD Batam (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Puluhan pengungsi asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau terlibat kericuhan dengan petugas Kepolisian dan petugas Satpol PP Kota Batam.

Kericuhan ini terjadi, Rabu (16/2/2022) siang saat sejumlah pengungsi Afganistan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam.

Sama seperti sebelumnya, para pengungsi kembali mendatangi kantor DPRD Batam, guna meminta agar dapat difasilitasi guna melakukan pertemuan dengan perwakilan UNHCR Indonesia yang ada di Kota Batam.

Tuntutannya, mereka ingin agar perwakilan Pemerintah Kota Batam, menyampaikan keinginan para pengungsi untuk dapat dipindahkan ke Negara ketiga.

Baca Juga: PJ Sekda Kepri Eko Sumbaryadi Minta Pihak Dinas ke Pulau Buluh untuk Mendata Warga Korban Kebakaran

"Kami hanya ingin menuntut agar kami dipindah ke Negara ketiga. Australia, New Zealand, Kanada, dan Amerika. Kami sudah 10 tahun ada di Batam, kami tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta tolong kesini," jelas Ali salah satu pengunjuk rasa saat menyampaikan orasi.

Kericuhan antar pengungsi dan petugas Kepolisian dan Satpol PP Batam, terjadi setelah petugas mulai meminta agar para pengungsi meninggalkan kawasan DPRD Kota Batam.

Pantauan di lokasi, beberapa petugas Kepolisian berpakaian bebas, mulai mengamankan spanduk yang awalnya dibawa oleh massa aksi.

Tidak hanya mengamankan alat peraga aksi, pihak Kepolisian dan petugas Satpol PP, juga terpantau mengamankan beberapa oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

Saling tarik-menarik antara massa aksi dan petugas terlihat, bahkan beberapa anak yang ikut dalam aksi tersebut juga mulai menangis akibat terhimpit oleh massa.

Baca Juga: Setelah SMAN 1 Batam, Sekarang Giliran SMKN 1 Dibidik Kejaksaan karena Dugaan Korupsi

Situasi akhirnya mulai mereda setelah kericuhan antar massa dan petugas terjadi selama hampir satu jam.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More