
SuaraBatam.id - Aroma minuman alkohol dan asap rokok ilegal menusuk hidung, saat 797.192 batang rokok dan 3.696 liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (15/2/2022).
Barang ilegal yang merupakan dari hasil penindakan KKPBC Karimun tersebut dimusnahkan dengan cara menggiling botol dan kaleng mikol. Sedangkan ratusan ribu batang rokok dimusnahkan dengan dibakar.
Melansir batamnews, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnkah itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2020 hingga tahun 2021.
"Ada sebanyak 797.192 batang rokok dibakar dan 3.696 liter minuman alkohol ilegal kita musnahkan bersama pada hari ini yang merupakan hasil penindakan," kata Agung.
Penindakan dilakukan atas adanya pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Karimun sejak tahun 2020 hingga 2021.
Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan setelah persetujuan Kementerian Keuangan.
"Pemusnahan barang bukti hasil penindakan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," katanya.
Agung Marhaendra juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal.
"Ini menjadi tugas dan fungsi kami sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan dalam hal peredaran rokok ilegal dalam kaitan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ucapnya.
Meskipun sampai saat ini masih banyak dijumpai barang-barang seperti rokok tanpa cukai masih beredar di wilayah Karimun. Lebih parahnya lagi, rokok ilegal tanpa cukai itu dijual dengan terang-terangan.
Baca Juga: 14.660 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai
Upaya pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal juga masih dinilai masih sangat lemah.
Berita Terkait
-
Kalau Pemerintah Tegas soal Rokok, Sore Gak Perlu Balik ke Masa Lalu
-
Mungil bak Karimun Kotak, Mobil Imut Kia Ini Rawan Bikin Jatuh Hati: Cocok untuk Keluarga Muda
-
Daftar Kelebihan dan Kekurangan Suzuki Karimun Kotak, Masih Jadi Incaran karena Irit BBM
-
7 Mobil Bekas Favorit Artis Indonesia Mulai Rp40 Jutaan, Tunggangan Gisel Diluar Dugaan
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi