SuaraBatam.id - Aroma minuman alkohol dan asap rokok ilegal menusuk hidung, saat 797.192 batang rokok dan 3.696 liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (15/2/2022).
Barang ilegal yang merupakan dari hasil penindakan KKPBC Karimun tersebut dimusnahkan dengan cara menggiling botol dan kaleng mikol. Sedangkan ratusan ribu batang rokok dimusnahkan dengan dibakar.
Melansir batamnews, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnkah itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2020 hingga tahun 2021.
"Ada sebanyak 797.192 batang rokok dibakar dan 3.696 liter minuman alkohol ilegal kita musnahkan bersama pada hari ini yang merupakan hasil penindakan," kata Agung.
Penindakan dilakukan atas adanya pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Karimun sejak tahun 2020 hingga 2021.
Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan setelah persetujuan Kementerian Keuangan.
"Pemusnahan barang bukti hasil penindakan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," katanya.
Agung Marhaendra juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal.
"Ini menjadi tugas dan fungsi kami sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan dalam hal peredaran rokok ilegal dalam kaitan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ucapnya.
Meskipun sampai saat ini masih banyak dijumpai barang-barang seperti rokok tanpa cukai masih beredar di wilayah Karimun. Lebih parahnya lagi, rokok ilegal tanpa cukai itu dijual dengan terang-terangan.
Baca Juga: 14.660 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai
Upaya pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal juga masih dinilai masih sangat lemah.
Berita Terkait
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
-
5 Mobil Kecil Bekas di Bawah Rp50 Juta: Bandel, Anti Kehujanan, dan Irit Kebangetan
-
Gegara Aturan Baru, Industri Tembakau Disebut Terancam Mati Pelan-Pelan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam