SuaraBatam.id - Aroma minuman alkohol dan asap rokok ilegal menusuk hidung, saat 797.192 batang rokok dan 3.696 liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (15/2/2022).
Barang ilegal yang merupakan dari hasil penindakan KKPBC Karimun tersebut dimusnahkan dengan cara menggiling botol dan kaleng mikol. Sedangkan ratusan ribu batang rokok dimusnahkan dengan dibakar.
Melansir batamnews, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnkah itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2020 hingga tahun 2021.
"Ada sebanyak 797.192 batang rokok dibakar dan 3.696 liter minuman alkohol ilegal kita musnahkan bersama pada hari ini yang merupakan hasil penindakan," kata Agung.
Penindakan dilakukan atas adanya pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Karimun sejak tahun 2020 hingga 2021.
Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan setelah persetujuan Kementerian Keuangan.
"Pemusnahan barang bukti hasil penindakan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," katanya.
Agung Marhaendra juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal.
"Ini menjadi tugas dan fungsi kami sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan dalam hal peredaran rokok ilegal dalam kaitan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ucapnya.
Meskipun sampai saat ini masih banyak dijumpai barang-barang seperti rokok tanpa cukai masih beredar di wilayah Karimun. Lebih parahnya lagi, rokok ilegal tanpa cukai itu dijual dengan terang-terangan.
Baca Juga: 14.660 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai
Upaya pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal juga masih dinilai masih sangat lemah.
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Tarik Cukai dari Rokok Ilegal, Ancam Tutup Jika Masih Nakal
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Gandeng Slank hingga Shaggydog, Bos HS Gelar Konser dan Bangun Pabrik di Lampung
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik