SuaraBatam.id - Seorang anak perempuan di bawah umur diduga diperkosa pemilik usaha tempat hiburan di Tambelan, Bintan pada Rabu (9/2/2022).
Korban yang merupakan karyawati pelaku tersebut mendapat tindakan asusila di tempat korban bekerja pada Rabu dini hari.
Tidak terima dengan perlakuan pemilik usaha tersebut, pihak korban yang merupakan warga pendatang dari Kalimantan Barat itu, melapor perbuatan pelaku ke Polsek Tambelan, Rabu (9/2/2022).
Humas Polres Bintan turut membenarkan adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Tambelan.
"Laporan sudah kami terima, dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson dikutip dari Antara.
Lembaga Adat Melayu atau LAM Tambelan, turut membenarkan terjadinya pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan kepada karyawatinya.
"Kasus ini akan kami kawal terus sampai ke ranah hukum," kata Ketua LAM Tambelan, Hidayat.
Menurut dia, LAM Tambelan telah mengawal kasus tersebut mulai dari pengaduan, pelaporan, visum.
Selain LAM, ketua dusun dan masyarakat juga telah menyaksikan langsung proses olah TKP di tempat hiburan tersangka di Desa Kukup.
"Sudahlah mempekerjakan anak di bawah umur, diperkosa pula, memang harus diberantas," terangnya.
Ia menambahkan bahwa informasi Polsek Tambelan sudah membuat SP 2 terhadap tersangka pencabulan ini untuk diberangkatkan ke Polres Bintan.
Hidayat menambahkan usaha boleh buka, tapi tertib. Tidak boleh ada miras, dan hal-hal maksiat.
"Warna kota itu memang mesti ada hiburan, tapi jangan ada miras jangan ada maksiat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sepulang BAB di Sungai, Gadis Penyandang Disabilitas di Bima Ini Dirudapaksa Pria Paruh Baya
-
Pelajar SMA di Kuta Dituntut 8 Tahun Penjara Akibat Setubuhi Kekasihnya yang Masih 17 Tahun
-
Bejat! CT Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil Dan Melahirkan
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
-
Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm