SuaraBatam.id - Seorang anak perempuan di bawah umur diduga diperkosa pemilik usaha tempat hiburan di Tambelan, Bintan pada Rabu (9/2/2022).
Korban yang merupakan karyawati pelaku tersebut mendapat tindakan asusila di tempat korban bekerja pada Rabu dini hari.
Tidak terima dengan perlakuan pemilik usaha tersebut, pihak korban yang merupakan warga pendatang dari Kalimantan Barat itu, melapor perbuatan pelaku ke Polsek Tambelan, Rabu (9/2/2022).
Humas Polres Bintan turut membenarkan adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Tambelan.
"Laporan sudah kami terima, dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson dikutip dari Antara.
Lembaga Adat Melayu atau LAM Tambelan, turut membenarkan terjadinya pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan kepada karyawatinya.
"Kasus ini akan kami kawal terus sampai ke ranah hukum," kata Ketua LAM Tambelan, Hidayat.
Menurut dia, LAM Tambelan telah mengawal kasus tersebut mulai dari pengaduan, pelaporan, visum.
Selain LAM, ketua dusun dan masyarakat juga telah menyaksikan langsung proses olah TKP di tempat hiburan tersangka di Desa Kukup.
"Sudahlah mempekerjakan anak di bawah umur, diperkosa pula, memang harus diberantas," terangnya.
Ia menambahkan bahwa informasi Polsek Tambelan sudah membuat SP 2 terhadap tersangka pencabulan ini untuk diberangkatkan ke Polres Bintan.
Hidayat menambahkan usaha boleh buka, tapi tertib. Tidak boleh ada miras, dan hal-hal maksiat.
"Warna kota itu memang mesti ada hiburan, tapi jangan ada miras jangan ada maksiat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sepulang BAB di Sungai, Gadis Penyandang Disabilitas di Bima Ini Dirudapaksa Pria Paruh Baya
-
Pelajar SMA di Kuta Dituntut 8 Tahun Penjara Akibat Setubuhi Kekasihnya yang Masih 17 Tahun
-
Bejat! CT Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil Dan Melahirkan
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
-
Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar