SuaraBatam.id - Mobil angkutan orang dan barang terjaring razia tim gabungan tim gabungan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (8/2/2022).
Sedikitnya 24 kendaraan terjaring razia. Kepala Dishub Kota Batam, Salim menyebutkan bahwa ada 24 kendaraan yang terjaring.
“Dari 24 kendaraan, ada sekitar 3 kendaraan yang mati pajak, tim kemudian mengarahkan untuk segera membayar pajak,” ujar Salim melansir dari Batamnews.
Pelanggaran lainnya yang ditemui, 15 pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Oleh karena itu para pengendara tersebut kemudian ditilang.
Sedangkan secara keseluruhan, 24 kendaraan tersebut tidak lolos uji KIR karena ketinggian kendaraan ditambah, ada juga yang menyalahi spesifikasi kendaraan, yang seharusnya bak terbuka namun dijadikan bak tertutup.
Adapun jenis kendaraan yang terjari razia di antaranya, mobil tangki, mobil pick up, mobil lori dan mobil box. Pihaknya memberikan waktu kepada kendaraan terjaring razia tersebut untuk normalisasi kendaraan.
“Kalau memang pada waktunya jatuh tempo untuk normalisasi, kalau tidak dilakukan maka kita lakukan penindakan dengan pemotongan kendaraan jika kelebihan panjang, dan penindakan lainnya,” jelasnya.
Kegiatan razia kendaraan ini kata Salim berkenaan dengan pelaksanaan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Agar kedepan tidak ada lagi kendaraan yang kelebihan muatan, kelebihan panjang atau kelebihan tinggi.
“Program Kemenhub, pada 2023 itu tidak ada lagi kendaraan yang menyalahi aturan,” kata dia.
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI Angkatan Darat, Satlantas Polresta Barelang dan Samsat Kepri.
Baca Juga: Pemko Batam Keluarkan Surat Edaran Aturan Keramaian, Maksimal 75 Persen
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya