SuaraBatam.id - Mobil angkutan orang dan barang terjaring razia tim gabungan tim gabungan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (8/2/2022).
Sedikitnya 24 kendaraan terjaring razia. Kepala Dishub Kota Batam, Salim menyebutkan bahwa ada 24 kendaraan yang terjaring.
“Dari 24 kendaraan, ada sekitar 3 kendaraan yang mati pajak, tim kemudian mengarahkan untuk segera membayar pajak,” ujar Salim melansir dari Batamnews.
Pelanggaran lainnya yang ditemui, 15 pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Oleh karena itu para pengendara tersebut kemudian ditilang.
Sedangkan secara keseluruhan, 24 kendaraan tersebut tidak lolos uji KIR karena ketinggian kendaraan ditambah, ada juga yang menyalahi spesifikasi kendaraan, yang seharusnya bak terbuka namun dijadikan bak tertutup.
Baca Juga: Pemko Batam Keluarkan Surat Edaran Aturan Keramaian, Maksimal 75 Persen
Adapun jenis kendaraan yang terjari razia di antaranya, mobil tangki, mobil pick up, mobil lori dan mobil box. Pihaknya memberikan waktu kepada kendaraan terjaring razia tersebut untuk normalisasi kendaraan.
“Kalau memang pada waktunya jatuh tempo untuk normalisasi, kalau tidak dilakukan maka kita lakukan penindakan dengan pemotongan kendaraan jika kelebihan panjang, dan penindakan lainnya,” jelasnya.
Kegiatan razia kendaraan ini kata Salim berkenaan dengan pelaksanaan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Agar kedepan tidak ada lagi kendaraan yang kelebihan muatan, kelebihan panjang atau kelebihan tinggi.
“Program Kemenhub, pada 2023 itu tidak ada lagi kendaraan yang menyalahi aturan,” kata dia.
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI Angkatan Darat, Satlantas Polresta Barelang dan Samsat Kepri.
Baca Juga: Masuk Jalan Umum, Bangunan Liar di Batam Center Terpaksa Dibongkar Aparat
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Wapres Gibran Gelar Razia Ganteng, Kenali Asal-usul Tradisi Ini
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan