SuaraBatam.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsjah mengatakan, perusahaan dan Industri di di wilayah itu diminta untuk segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pihaknya sudah memberitahukan pada pihak perusahan untuk penerapan aplikasi tersebut.
"Surat edaran Bupati tentang penerapan aplikasi Peduli Lindungi sudah kita edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada," ujar Ruffindi, melansir dari Batamnews, Senin (7/2/2022).
Disnaker juga akan melakukan pengecekan secara langsung mengenai telah dilaksanakannya aplikasi tersebut.
"Nanti kita akan turun ke perusahaan, apakah aplikasi Peduli Lindungi ini sudah diterapkan atau belum," katanya.
Aplikasi Peduli Lindungi itu nantinya akan berguna bagi perusahaan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Dengan aplikasi Peduli Lindungi ini, maka perusahan bisa memonitoring tamu yang datang dari luar, apalagi jika tamu yang datang dari wilayah zona merah Covid-19 baik didalam maupun luar negeri," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di perusahaan.
Pihaknya bahkan sudah membuat surat edaran untuk membatasi keluar masuk pekerja dari luar dan ke Karimun jika kasus Covid-19 tinggi.
Baca Juga: Kasus DBD di Karimun Merebak, Total 71 Kasus, 1 Orang Meninggal Dunia
"Kita ingin perusahaan bisa sama-sama menjaga Kabupaten Karimun dari wabah virus tersebut," ucap Ruffindi.
Tag
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap