SuaraBatam.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsjah mengatakan, perusahaan dan Industri di di wilayah itu diminta untuk segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pihaknya sudah memberitahukan pada pihak perusahan untuk penerapan aplikasi tersebut.
"Surat edaran Bupati tentang penerapan aplikasi Peduli Lindungi sudah kita edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada," ujar Ruffindi, melansir dari Batamnews, Senin (7/2/2022).
Disnaker juga akan melakukan pengecekan secara langsung mengenai telah dilaksanakannya aplikasi tersebut.
"Nanti kita akan turun ke perusahaan, apakah aplikasi Peduli Lindungi ini sudah diterapkan atau belum," katanya.
Aplikasi Peduli Lindungi itu nantinya akan berguna bagi perusahaan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Dengan aplikasi Peduli Lindungi ini, maka perusahan bisa memonitoring tamu yang datang dari luar, apalagi jika tamu yang datang dari wilayah zona merah Covid-19 baik didalam maupun luar negeri," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di perusahaan.
Pihaknya bahkan sudah membuat surat edaran untuk membatasi keluar masuk pekerja dari luar dan ke Karimun jika kasus Covid-19 tinggi.
Baca Juga: Kasus DBD di Karimun Merebak, Total 71 Kasus, 1 Orang Meninggal Dunia
"Kita ingin perusahaan bisa sama-sama menjaga Kabupaten Karimun dari wabah virus tersebut," ucap Ruffindi.
Tag
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar