
SuaraBatam.id - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, hasil perundingan FIR Indonesia-Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan.
Namun, perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) Realignment Jakarta-Singapura antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) yang diteken pada 25 Januari 2022 lalu harus dipahami secara menyeluruh.
"Semua dengan menjaga prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan," ujar Dirjen Novie dalam Chief Editor Briefing "Penataan Flight Information Region (FIR)" yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip dari wartaekonomi, (5/2/2022).
Menurut Dirjen Novie, MOU RI-SIN tentang FIR Realignment telah membuka keuntungan lebih besar yang akan diperoleh Indonesia dengan pengendalian ruang udara di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.
Baca Juga: Kemenhub Minta Perjanjian FIR Dipahami Menyeluruh, Singgung Area yang Masih Dikelola Singapura
Pertama, dari aspek pengakuan ruang udara, dengan berhasil ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment tersebut, luasan 249.575 km2 ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR Singapura akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).
Kedua, dari sisi keselamatan penerbangan, MOU FIR Re-alignment tersebut menghindari fragmentasi/segmentasi layanan, teknis-operasional (pengaturan inbound/outbond flow traffic), pengaturan jalur penerbangan hingga efisiensi pergerakan, serta kepatuhan standary ICAO (Annex 11 dan resolusi ICAO Assembly ke 40). Kemudian keuntungan lainnya adalah dari segi dukungan kerahasiaan dan keamanan kegiatan Pemerintah RI (TNI, Polri, Bea Cukai, dan lain sebagainya).
"Apabila pesawat RI take off dan landing di batas terluar wilayah Indonesia, nantinya diplomatic clearance dikeluarkan oleh Indonesia. Selain itu, pesawat Indonesia kini patroli tak perlu izin dari negara lain. Dengan demikian, keselamatan dan kerahasiaan bisa ditangani Indonesia sendiri," ujar Novie.
Dikatakannya, ini merupakan hasil dari 40 kali lebih perundingan yang sangat alot dan terperinci dengan Singapura. Tak hanya itu, terjalinnya kerja sama sipil-militer di air traffic management (Civil-Military Aviation Cooperation) Indonesia dan Singapura serta penempatan personil di Singapore ATC Centre. Indonesia juga memiliki kendali pada delegasi layanan melalui evaluasi operasional.
Hal lainnya yang dapat diperoleh dari MOU FIR Re-alignment itu adalah manfaat dari sisi ekonomi negara, yakni peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berupa pungutan jasa pelayanan navigasi penerbangan.
Baca Juga: Kesepakatan Wilayah FIR Indonesia Singapura Perlu Dukungan Internasional
Terkait adanya pendelegasian kepada Singapura, yakni area sekitar 29 persen di bawah ketinggian 37 ribu kaki atau area yang berada di sekitar Bandara Changi, menurut Novie, hal tersebut lebih disebabkan pertimbangan keselamatan penerbangan.
"Di dalam 29 persen area yang didelegasikan tersebut, terdapat wilayah yang tetap dilayani oleh AirNav Indonesia untuk keperluan penerbangan seperti di Bandara Batam, Tanjung Pinang, dan lainnya. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU nomer 1 Tahun 2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944 serta resolusi ICAO Assembly ke 40," jelas Novie.
Menurut Novie, pendelegasian tersebut tidak berarti Pemerintah Indonesia mengabaikan kedaulatan.
Apakah Indonesia mampu?
Dikatakan Dirjen Perhubungan Udara, Indonesia sudah mempersiapkan ini sejak lama. Bahkan sekitar dua tahun lalu, AIRNAV sudah membuat simulator bagaimana nanti pelayanannya.
"Traffic di upper Natuna maupun traffic di upper Riau sudah diinjeksi di simulator," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prabowo Dorong Kemandirian Energi Lewat Perjanjian Swap Gas PGN dan West Natuna
-
Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Anak Usaha Hulu Migas Pertamina Eksplorasi Perairan Laut Natuna Utara
-
Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Dihimbau Tetap Tegas Berpegang pada UNCLOS
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
-
Rekomendasi 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Fitur Canggih, Kamera 50 MP!
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!