SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 8 tahun 2022, yang mengatur ketentuan isolasi bagi pasien probable (dugaan) Omicron bagi yang bergejala(simptomatik) maupun tanpa gejala (asimptomatik).
Dalam surat tersebut mengatur bahwa kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala berat-kritis dirawat di rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19.
Sedangkan dengan gejala sedang atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol dapat dirawat di rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat atau rumah sakit yang penyelenggara pelayanan Covid-19.
Sementara kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah yang kelayakannya ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam.
Baca Juga: Pemko Batam dan BPN Serahkan 250 Sertifikat Lahan untuk Warga Kelurahan Karas
Adapun syarat klinis dan prilaku yaitu: usia di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya serta berkomitmen untuk diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Sementara itu syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya yaitu: dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik jika lantai terpisah. Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya serta dapat mengakses pulse oksimeter.
Kemudian jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat/isolasi terpadu.
“Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat,” ujar Wali Kota Rudi dalam surat edaran tersebut.
Saat ini jumlah kasus probable Omicron di Kota Batam telah mencapai 34 orang.
Baca Juga: Total Kasus Covid-19 di Batam Saat Ini Berjumlah 95 Orang
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban