Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:13 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah. [Ist]

SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam menyerahkan langsung 250 sertifikat lahan untuk masyarakat Kelurahan Karas.

Sertifikat itu diserahkan dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 di Kecamatan Galang, Jumat 4 Februari 2022.

Wali Kota Batam, Rudi yang hadir langsung dalam kegiatan musyawarah mengatakan pemberian sertifikat ini merupakan program pemerintah, pihaknya ingin tanah-tanah yang dimiliki atau ditempati warga memiliki legalitas yang jelas.

“Karena itu mohon segera diurus agar semua tanah bapak dan ibu sekalian memiliki sertifikat. Saya bersama BPN akan berusaha membantu mempercepat prosesnya,” kata Rudi, melansir mediacenterbatam.

Baca Juga: Jokowi Bagikan 600 Sertifikat Tanah untuk Warga Dairi Diapresiasi DPR

Kepala BPN Batam, Makmur Siboro mengatakan memberikan sertifikat tersebut merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ada sekitar 250 sertifikat yang dibagikan.

“Sisanya masih ada 230 lagi yang sedang berproses, mudah-mudahan segera selesai,” kata Makmur.

Makmur berpesan kepada masyarakat yang belum mengurus untuk segera melengkapi semua dokumen. Sehingga Pemko Batam dan BPN Batam dapat terus mendorong untuk mempercepat penyelesaiannya.

“Mudah-mudahan semua tanah di Kelurahan Karas ini segera bersertifikat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, sejumlah Anggota DPRD Batam dan Kepala OPD Pemko Batam.

Baca Juga: Di Depan Gubernur Edy Rahmayadi, Presiden Jokowi Singgung Banyak Kasus Sengketa Tanah di Sumut

Load More