SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam menyerahkan langsung 250 sertifikat lahan untuk masyarakat Kelurahan Karas.
Sertifikat itu diserahkan dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 di Kecamatan Galang, Jumat 4 Februari 2022.
Wali Kota Batam, Rudi yang hadir langsung dalam kegiatan musyawarah mengatakan pemberian sertifikat ini merupakan program pemerintah, pihaknya ingin tanah-tanah yang dimiliki atau ditempati warga memiliki legalitas yang jelas.
“Karena itu mohon segera diurus agar semua tanah bapak dan ibu sekalian memiliki sertifikat. Saya bersama BPN akan berusaha membantu mempercepat prosesnya,” kata Rudi, melansir mediacenterbatam.
Baca Juga: Jokowi Bagikan 600 Sertifikat Tanah untuk Warga Dairi Diapresiasi DPR
Kepala BPN Batam, Makmur Siboro mengatakan memberikan sertifikat tersebut merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ada sekitar 250 sertifikat yang dibagikan.
“Sisanya masih ada 230 lagi yang sedang berproses, mudah-mudahan segera selesai,” kata Makmur.
Makmur berpesan kepada masyarakat yang belum mengurus untuk segera melengkapi semua dokumen. Sehingga Pemko Batam dan BPN Batam dapat terus mendorong untuk mempercepat penyelesaiannya.
“Mudah-mudahan semua tanah di Kelurahan Karas ini segera bersertifikat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, sejumlah Anggota DPRD Batam dan Kepala OPD Pemko Batam.
Baca Juga: Di Depan Gubernur Edy Rahmayadi, Presiden Jokowi Singgung Banyak Kasus Sengketa Tanah di Sumut
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik
-
ATR/BPN Kebakaran, Sejumlah Dokumen Terbakar
-
Waspada Sengketa! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda, Lengkap dengan Cara Mengatasinya
-
263 Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Diperiksa, 50 Diantaranya Dibatalkan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan