SuaraBatam.id - Oki Setiana Dewi yang sedang dikritik publik karena video ceramahnya viral yang menormalkan KDRT justru dibela oleh Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Menurut dia, Oki pasti tidak akan mendukung kekerasa tersebut.
"Saya yakin Mbak Oki pasti tidak mau dan tidak suka terhadap adanya praktik KDRT, terserah siapa pun yang melakukannya apakah itu suami atau istri. Tapi kalau praktik itu terjadi maka janganlah hal demikian terlalu cepat diumbar kepada publik tapi cobalah simpan dan sembunyikan terlebih dahulu supaya hal demikian tidak diketahui oleh orang lain karena hal demikian jelas akan merupakan aib bagi keluarga mereka. Dan menjaga aib serta nama baik keluarga itu penting menurut agama," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Tak hanya itu, Anwar juga menjelaskan kalau belakangan memang banyak keluarga yang dengan cepat menyebarkan apa yang terjadi dalam rumah tangganya langsung dibocorkan ke ranah publik, misalnya seperti disebar ke media sosial.
"Jadi saya tidak melihat dan tidak menafsirkan bahwa Mbak Oki itu adalah sosok selebritis yang mentolerir praktik KDRT. Mbak Oki itu sepanjang pengetahuan saya, kalau saya tidak salah beliau adalah seorang doktor. Jadi beliau itu adalah orang yang berpendidikan bahkan sangat educated. Menurut saya, hanya orang yang tidak waras sajalah yang bisa menerima dan tidak keberatan terhadap praktik KDRT," ucapnya.
Anwar juga mengatakan kalau kasus KDRT baiknya diselesaikan secara baik-baik, apabila sudah dibicarakan baik-baik tidak ada perubahan bisa diambil melakui langkah hukum demi keselamatan fisik dan jiwa seseorang.
"Apalagi kalau untuk menghentikan tindakan KDRT tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, maka menempuh cara tersebut yaitu dengan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib hukumnya adalah juga wajib," ujarnya.
"Tetapi meskipun demikian hendaknya pihak para penegak hukum juga berusaha untuk menutupi dan melokalisir masalah tersebut supaya aib dari keluarga tersebut tidak menjadi konsumsi publik. Hal ini penting diperhatikan dan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga," tambahnya.
Berita Terkait
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Ulasan Buku Melukis Pelangi: Menghapus Kata Takut dan Menyerah dalam Hidup
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar