SuaraBatam.id - Oki Setiana Dewi yang sedang dikritik publik karena video ceramahnya viral yang menormalkan KDRT justru dibela oleh Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Menurut dia, Oki pasti tidak akan mendukung kekerasa tersebut.
"Saya yakin Mbak Oki pasti tidak mau dan tidak suka terhadap adanya praktik KDRT, terserah siapa pun yang melakukannya apakah itu suami atau istri. Tapi kalau praktik itu terjadi maka janganlah hal demikian terlalu cepat diumbar kepada publik tapi cobalah simpan dan sembunyikan terlebih dahulu supaya hal demikian tidak diketahui oleh orang lain karena hal demikian jelas akan merupakan aib bagi keluarga mereka. Dan menjaga aib serta nama baik keluarga itu penting menurut agama," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Tak hanya itu, Anwar juga menjelaskan kalau belakangan memang banyak keluarga yang dengan cepat menyebarkan apa yang terjadi dalam rumah tangganya langsung dibocorkan ke ranah publik, misalnya seperti disebar ke media sosial.
"Jadi saya tidak melihat dan tidak menafsirkan bahwa Mbak Oki itu adalah sosok selebritis yang mentolerir praktik KDRT. Mbak Oki itu sepanjang pengetahuan saya, kalau saya tidak salah beliau adalah seorang doktor. Jadi beliau itu adalah orang yang berpendidikan bahkan sangat educated. Menurut saya, hanya orang yang tidak waras sajalah yang bisa menerima dan tidak keberatan terhadap praktik KDRT," ucapnya.
Anwar juga mengatakan kalau kasus KDRT baiknya diselesaikan secara baik-baik, apabila sudah dibicarakan baik-baik tidak ada perubahan bisa diambil melakui langkah hukum demi keselamatan fisik dan jiwa seseorang.
"Apalagi kalau untuk menghentikan tindakan KDRT tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, maka menempuh cara tersebut yaitu dengan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib hukumnya adalah juga wajib," ujarnya.
"Tetapi meskipun demikian hendaknya pihak para penegak hukum juga berusaha untuk menutupi dan melokalisir masalah tersebut supaya aib dari keluarga tersebut tidak menjadi konsumsi publik. Hal ini penting diperhatikan dan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga," tambahnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Melukis Pelangi: Menghapus Kata Takut dan Menyerah dalam Hidup
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
-
Bangun Rumah Baru Banjir Sponsor, Ria Ricis Ucap Syukur
-
Waketum MUI Minta Perang Thailand-Kamboja Dihentikan: Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu
-
Oki Setiana Dewi Pilu Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat: Allah Tahu Air Matamu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar