SuaraBatam.id - Kapal penyeberangan roll on roll off (RoRo) ke Desa Insit, Kabupaten Meranti sudah tersedia, Rabu (2/2/2022). Kapal bernama KMP Tirus akan membuka keterisoliran daerah lewat penyeberangan orang dan barang.
"Tentunya ini akan dirasakan langsung dampaknya bagi masyarakat dan diharapkan juga mampu menyerap tenaga kerja lokal," kata Bupati Meranti, Muhammad Adil, melansir Batamnews.
Selain beroperasi dengan rute Meranti-Dumai, Adil juga menginginkan KMP Tirus melayani rute Meranti-Karimun dan Batam (Provinsi Kepri).
"Ini merupakan salah satu kunci bagi kami untuk mengurangi angka kemiskinan di Meranti yang banyak terjadi akibat terisolirnya daerah. Ini menyatukan urat nadi ekonomi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Festival Perang Air dan Sejumlah Acara Perayaan Imlek di Meranti Ditiadakan Lagi
KMP Tirus Meranti memiliki spesifikasi ukuran utama panjang keseluruhan LOA (length over all) 39,38 meter, panjang antara garis tegak LBP (length between perpendicular) 34,50 meter, lebar modul 11 meter, tinggi modul 3,30 meter, sarat air 2,35 meter, dengan kecepatan percobaan 10,00 knot, daya mesin induk 2 x 441 Kw serta daya mesin bantu 2 x 80 kVa.
Adapun muatan penumpang mencapai 180 orang, serta muatan kendaraan 21 unit sedan (MPV), 12 truk sedang, ataupun 7 unit truk besar.
Untuk keberangkatan perdana, kapal itu akan memulai pelayaran dengan rute lintasan Alai Insit-Pecah Buyung dan Alai Insit- Dumai.
Berita Terkait
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Ngeri! Detik-detik Jembatan Ambruk Viral, Netizen Bandingkan dengan Bangunan Belanda
-
Sebut Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor ke Bank, Wabup Asmar Kini Ralat Ucapan: Mohon Maaf Gak Ada Itu Digadai
-
KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar Diperiksa jadi Saksi untuk Bupati Muhammad Adil
-
Suap Bupati Kepulauan Meranti, KPK Cegah 8 Pegawai BPK ke Luar Negeri
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan