SuaraBatam.id - Sebanyak 19 tersangka diringkus bersama barang bukti 685,27 gram narkoba jenis sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Jumlah tersangka tersebut merupakan akumulasi dari hasil pengungkapan 10 kasus selama bulan Januari 2022 di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tebing, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Kundur.
"Selain sabu-sabu, ada juga ganja yang kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, melansir Batamnews Jumat (4/2/2022).
Narkotika jenis sabu yang disita tersebut, diketahui berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kabupaten Karimun.
Untuk sabu yang dimusnahkan sebanyak 685,27 gram, sisanya untuk bukti persidangan dan uji labor forensik.
"Barang bukti yang akan kita musnahkan jenis sabu sebanyak 685,27 gram, sementara sisanya untuk uji labfor dan bukti dalam persidangan," ujar Kapolres.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih dan kemudian dibuang ke saptitang.
Selama proses pemusnahan dilakukan, sejumlah tersangka yang dihadirkan turut menyaksikan dan mereka hanya tampak tertunduk lesu.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana denda Rp.800 juta sampai dengan Rp 10 miliar.
Baca Juga: Digerebek di Hotel Bersama Teman Wanitanya, Oknum Perwira Polri Masuk Jaringan Peredaran Narkoba
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Rp3 Miliar di Penjara, Diancam Puluhan Tahun Jika Pakai Pengacara
-
Aditya Zoni Mengungkap, Ada Peran Irish Bella hingga Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar