SuaraBatam.id - Sebanyak 19 tersangka diringkus bersama barang bukti 685,27 gram narkoba jenis sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Jumlah tersangka tersebut merupakan akumulasi dari hasil pengungkapan 10 kasus selama bulan Januari 2022 di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tebing, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Kundur.
"Selain sabu-sabu, ada juga ganja yang kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, melansir Batamnews Jumat (4/2/2022).
Narkotika jenis sabu yang disita tersebut, diketahui berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kabupaten Karimun.
Untuk sabu yang dimusnahkan sebanyak 685,27 gram, sisanya untuk bukti persidangan dan uji labor forensik.
"Barang bukti yang akan kita musnahkan jenis sabu sebanyak 685,27 gram, sementara sisanya untuk uji labfor dan bukti dalam persidangan," ujar Kapolres.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih dan kemudian dibuang ke saptitang.
Selama proses pemusnahan dilakukan, sejumlah tersangka yang dihadirkan turut menyaksikan dan mereka hanya tampak tertunduk lesu.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana denda Rp.800 juta sampai dengan Rp 10 miliar.
Baca Juga: Digerebek di Hotel Bersama Teman Wanitanya, Oknum Perwira Polri Masuk Jaringan Peredaran Narkoba
Berita Terkait
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026