SuaraBatam.id - Melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan razia Protokol Kesehatan (Protkes).
Data dari Tim Satgas Covid-19 Kota Batam terkini, sebanyak 95 orang dinyatakan positif Covid-19, dan 34 kasus dinyatakan probable Omnicron.
Kasatpol PP Kota Batam, Reza menuturkan razia protkes tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak dua hari lalu, dan menyasar seluruh lokasi keramaian di 12 Kecamatan yang ada di Batam.
"Targetnya memang masih tetap fasilitas umum, cafe, restoran, dan pasar. Lokasi yang memang banyak dikunjungi orang sejak pagi," terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Dalam sehari, sebanyak 240 personil akan disiagakan, dengan pembagian 20 personil di masing-masing Kecamatan.
Para petugas diwajibkan melakukan kontrol, dan meminta agar warga tetap menggunakan masker selama berada di kerumunan.
"Kalau tidak bawa masker akan ditegur, dan kemudian kita berikan masker," lanjutnya
Tidak hanya itu, Reza juga menuturkan razia gabungan bersama TNI-Polri juga akan dilakukan pada Sabtu (5/2/2022) malam.
Upaya ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
"Kita juga akan razia ke tempat-tempat ramai," kata Reza.
Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022, tanggal 31 Januari 2022, Kota Batam ditetapkan sebagai Level 1.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industn strategis, pelayanan dasar, utiktas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100 persen.
Dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershopipangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas.
Kemudian pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis duzinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan hand sanitizer.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026