SuaraBatam.id - Melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan razia Protokol Kesehatan (Protkes).
Data dari Tim Satgas Covid-19 Kota Batam terkini, sebanyak 95 orang dinyatakan positif Covid-19, dan 34 kasus dinyatakan probable Omnicron.
Kasatpol PP Kota Batam, Reza menuturkan razia protkes tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak dua hari lalu, dan menyasar seluruh lokasi keramaian di 12 Kecamatan yang ada di Batam.
"Targetnya memang masih tetap fasilitas umum, cafe, restoran, dan pasar. Lokasi yang memang banyak dikunjungi orang sejak pagi," terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Dalam sehari, sebanyak 240 personil akan disiagakan, dengan pembagian 20 personil di masing-masing Kecamatan.
Para petugas diwajibkan melakukan kontrol, dan meminta agar warga tetap menggunakan masker selama berada di kerumunan.
"Kalau tidak bawa masker akan ditegur, dan kemudian kita berikan masker," lanjutnya
Tidak hanya itu, Reza juga menuturkan razia gabungan bersama TNI-Polri juga akan dilakukan pada Sabtu (5/2/2022) malam.
Upaya ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
"Kita juga akan razia ke tempat-tempat ramai," kata Reza.
Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022, tanggal 31 Januari 2022, Kota Batam ditetapkan sebagai Level 1.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industn strategis, pelayanan dasar, utiktas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100 persen.
Dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershopipangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas.
Kemudian pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis duzinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan hand sanitizer.
Berita Terkait
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK