SuaraBatam.id - Melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan razia Protokol Kesehatan (Protkes).
Data dari Tim Satgas Covid-19 Kota Batam terkini, sebanyak 95 orang dinyatakan positif Covid-19, dan 34 kasus dinyatakan probable Omnicron.
Kasatpol PP Kota Batam, Reza menuturkan razia protkes tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak dua hari lalu, dan menyasar seluruh lokasi keramaian di 12 Kecamatan yang ada di Batam.
"Targetnya memang masih tetap fasilitas umum, cafe, restoran, dan pasar. Lokasi yang memang banyak dikunjungi orang sejak pagi," terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).
Dalam sehari, sebanyak 240 personil akan disiagakan, dengan pembagian 20 personil di masing-masing Kecamatan.
Para petugas diwajibkan melakukan kontrol, dan meminta agar warga tetap menggunakan masker selama berada di kerumunan.
"Kalau tidak bawa masker akan ditegur, dan kemudian kita berikan masker," lanjutnya
Tidak hanya itu, Reza juga menuturkan razia gabungan bersama TNI-Polri juga akan dilakukan pada Sabtu (5/2/2022) malam.
Upaya ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
"Kita juga akan razia ke tempat-tempat ramai," kata Reza.
Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022, tanggal 31 Januari 2022, Kota Batam ditetapkan sebagai Level 1.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industn strategis, pelayanan dasar, utiktas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100 persen.
Dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershopipangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas.
Kemudian pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis duzinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan hand sanitizer.
Berita Terkait
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas