Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan hand sanitizer.
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendin maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall :
1) Makan/minum di tempat sebesar 75 persen dari kapasitas.
2) Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB.
3) Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap duzinkan sampai dengan jam 22.00 WIB.
4) Untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.
5) Pelaksanaan ketentuan sebagai mana dimaksud pada angka 1) sampai dengan angka 4) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Mengenai pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan :
1) Pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 WIB
2) Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 100 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya