Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 03 Februari 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan kebijakan baru bagi para pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Mengingat Grafik perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu terus meningkat.

Warga Batam tidak diperbolehkan untuk menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).

"Tidak boleh lagi Isoman di rumah, semua pasien postif kini harus karantina di rumah sakit," tegas Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (3/2/2022).

Amsakar menegaskan, tujuan pasien dirujuk ke rumah sakit tidak lain guna mempercepat pemulihan, dan memutus mata rantai penyebaran kasus.

Baca Juga: Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut

"Karena ini lah Isoman tidak ada lagi. Semua kami angkut dan bawa ke rumah sakit, agar memudahkan dalam pengawasan. Seperti diketahui Omicron ini memiliki daya sebar yang cepat," jelasnya.

Amsakar menambahkan selain menghapus kebijakan isolasi di rumah, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah, serta tim PPKM yang sudah dibentuk tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanan berbagai kegiatan.

"Saya sudah telepon para Camat untuk mengintensifkan lagi pengawasan. Tim yang sudah dibentuk turun lebih intens untuk mengingatkan warga terkait Protkes," kata dia.

Dinas Kesehatan saat ini, juga diakuinya sudah meningkatkan tracing dan testing kepada kontak erat pasien terkonfirmasi positif.

Sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap satu kasus positif dilakukan minimal 15 tracing kepada kontak erat.

Baca Juga: Fadli Zon Usul Karantina Covid Dihapus, Politisi Nasdem: Ya Mafianya Saja yang Ditumpas

"Alhamdulillah, berdasarkan laporan Dinkes, ini sudah dijalankan bahkan satu kasus tracing dan testing sampai 24 orang. Segitunya tim kesehatan berupaya agar kasus ini bisa dihentikan laju penyebarannya," terangnya.

Melihat tren kembali naik di Januari Februari ini atau dua Minggu terakhir ini.

Masyarakat diimbau membantu pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (Protkes).

Selanjutnya, mengenai Omicron, dari 60 total kasus saat ini, 50 persen merupakan Omicron.

"Hal yang selama ini dikhawatirkan akhirnya juga masuk ke Batam. Omicron ini sebarannya cepat, walaupun secara medis disebut tingkat mematikannya rendah. Tetapi tingkat sebaran ini yang harus diwaspadai, dan diantisipasi secepatnya," paparnya.

Amsakar tidak menapik ada kekhawatiran terkait penambahan kasus.

Hal ini karena proses tracing dan testing yang semakin banyak dilakukan tim kesehatan.

Ada kecendrungan angka ini akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, semua harus serius dengan Protkes.

"Mudah-mudahan saat di tracing dan testing ini angkanya tidak siginifikan. Karena satu orang ini yg kontak erat itu harus dikejar sampai 15 orang. Kalau hari ini ada 18 orang, minimal yang ditracing dan testing 18 dikalikan 15 orang. Tentu kalau protkesnya jalan laju angka penyebaran bisa dikendalikan," harapnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More