SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini pasien Covid-19 di Kota Batam tidak diperbolehkan untuk menjalani isolasi mandiri. Mengingat kondisi kasus Omicron sudah mulai kenaikan secara signifikan.
Updetan terbaru, pasien Covid-19 varian Omicron di Kota Batam, Kepulauan Riau terus bertambah hingga berjumlah 37 orang. Selain itu pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 60 orang.
Menurut dia, isoman tidak diperbolehkan karena berdasarkan evaluasi penanganan kasus Covid-19 pada Juni-Juli 2021, saat itu kasus Covid-19 terjadi ledakan.
“Kalau isoman di rumah masing-masing, tidak ada jaminan kalau tidak ada interaksi, sehingga sekarang diambil kebijakan dirawat di RSKI,” kata Amsakar, Selasa 1 Februari 2022, melansir Batamnews.
Upaya tracing dan testing juga semakin meningkat dan terus digeas terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menjelaskan jika 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19, maka minimal 15 orang yang melakukan kontak akan ditracing. Penambahan kasus Covid-19 pada 1 Februari 2022 mencapai 18 orang.
“Sehingga tracing yang dilakukan tinggal dikali saja, 18 x 15, maka jumlahnya mencapai 270 orang, yang akan dilakukan tracing dan testing,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).
Namun ia berharap hasil tracing tersebut tidak menunjukkan penambahan kasus yang signfikan.
Menurutnya varian Omicron saat ini diketahui tidak terlalu mematikan, tetapi dari segi penyebaran lebih cepat dibandingkan dengan varian SARS-CoV-2 pada umumnya.
“Maka dari itu sebaiknya upaya antisipasi sebaran varian ini secepatnya dilakukan,” kata dia.
Dengan jumlah itu, Amsakar memperkirakan pasien terpapar Covid-19 akan semakin bertambah. Namun berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama dan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan, Kota Batam masih berada pada level 1.
Baca Juga: Omicron di Indonesia Tembus 2.980, Kemenkes: Gejalanya Seperti Influenza
“Jumlah tracing sudah sesuai SKB, bahkan lebih, yang terpenting, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen