SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memasuki tahap memeriksa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau.
Namun sampai saat ini pihak BPN Bintan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari. Oknum BPN Bintan tersebut enggan datang dengan alasan cuti.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi. Sebelumnya sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari kepala dinas (kadis), tukang ukur lahan, camat, lurah, pemilik lahan sebelumnya hingga perangkat RT/RW.
Dikutip dari Batamnews, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi, mengaku telah melakukan pamanggilan beberapa kali terhadap oknum BPN Bintan. Hal itu dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus lahan TPA Tanjunguban Selatan.
"Kita perlu keterangan dari mereka dan ini sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA tersebut," ujar Fajrian, kemarin.Dalam penyelidikan pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan pada 2018 lalu itu didapati ada indikasi oknum BPN itu menerima gratifikasi baik uang maupun bidang tanah.
Meski mangkir beberapa kali, namun jaksa belum mau melakukan pemanggilan atau penjemputan secara paksa karena karena kasus lahan TPA itu masih proses penyelidikan.
Akan tetapi, jika kasus tersebut sudah naik ke penyidikan maka akan dipanggil paksa apabila masih mangkir juga.
"Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan, ya akan dipanggil paksa kalau masih aja mangkir-mangkir,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN Bintan terkait kasus lahan TPA. Pastinya akan ada pegawai BPN Bintan yang diperiksa.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Akan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia, Anggaran Rp13,57 Triliun
“Kemarin kan kami koordinasi sama kepalanya (BPN Bintan) terkait kasus ini (lahan TPA). Ya ada juga terkait (pemanggilan) anak buahnya dalam perkara ini,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar