SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memasuki tahap memeriksa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau.
Namun sampai saat ini pihak BPN Bintan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari. Oknum BPN Bintan tersebut enggan datang dengan alasan cuti.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi. Sebelumnya sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari kepala dinas (kadis), tukang ukur lahan, camat, lurah, pemilik lahan sebelumnya hingga perangkat RT/RW.
Dikutip dari Batamnews, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi, mengaku telah melakukan pamanggilan beberapa kali terhadap oknum BPN Bintan. Hal itu dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus lahan TPA Tanjunguban Selatan.
"Kita perlu keterangan dari mereka dan ini sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA tersebut," ujar Fajrian, kemarin.Dalam penyelidikan pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan pada 2018 lalu itu didapati ada indikasi oknum BPN itu menerima gratifikasi baik uang maupun bidang tanah.
Meski mangkir beberapa kali, namun jaksa belum mau melakukan pemanggilan atau penjemputan secara paksa karena karena kasus lahan TPA itu masih proses penyelidikan.
Akan tetapi, jika kasus tersebut sudah naik ke penyidikan maka akan dipanggil paksa apabila masih mangkir juga.
"Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan, ya akan dipanggil paksa kalau masih aja mangkir-mangkir,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN Bintan terkait kasus lahan TPA. Pastinya akan ada pegawai BPN Bintan yang diperiksa.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Akan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia, Anggaran Rp13,57 Triliun
“Kemarin kan kami koordinasi sama kepalanya (BPN Bintan) terkait kasus ini (lahan TPA). Ya ada juga terkait (pemanggilan) anak buahnya dalam perkara ini,” ucapnya.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa