SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memasuki tahap memeriksa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau.
Namun sampai saat ini pihak BPN Bintan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari. Oknum BPN Bintan tersebut enggan datang dengan alasan cuti.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi. Sebelumnya sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari kepala dinas (kadis), tukang ukur lahan, camat, lurah, pemilik lahan sebelumnya hingga perangkat RT/RW.
Dikutip dari Batamnews, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi, mengaku telah melakukan pamanggilan beberapa kali terhadap oknum BPN Bintan. Hal itu dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus lahan TPA Tanjunguban Selatan.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Akan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia, Anggaran Rp13,57 Triliun
"Kita perlu keterangan dari mereka dan ini sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA tersebut," ujar Fajrian, kemarin.Dalam penyelidikan pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan pada 2018 lalu itu didapati ada indikasi oknum BPN itu menerima gratifikasi baik uang maupun bidang tanah.
Meski mangkir beberapa kali, namun jaksa belum mau melakukan pemanggilan atau penjemputan secara paksa karena karena kasus lahan TPA itu masih proses penyelidikan.
Akan tetapi, jika kasus tersebut sudah naik ke penyidikan maka akan dipanggil paksa apabila masih mangkir juga.
"Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan, ya akan dipanggil paksa kalau masih aja mangkir-mangkir,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN Bintan terkait kasus lahan TPA. Pastinya akan ada pegawai BPN Bintan yang diperiksa.
Baca Juga: Kejari Padang Kebut Dakwaan Kasus Kakek Cabuli Cucu Kandung
“Kemarin kan kami koordinasi sama kepalanya (BPN Bintan) terkait kasus ini (lahan TPA). Ya ada juga terkait (pemanggilan) anak buahnya dalam perkara ini,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap
-
Sinergi Kuat Kejari Landak dan BRI, Dukung Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Ekonomi
-
Tangis Agus Pecah: Tak Mau Ditahan di Lapas Kuripan Karena Jauh dari Ibunya
-
Tembakan Peringatan Meletus, Mobil Kajari Kediri Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk
-
Oknum ASN Kejari Lubuk Pakam Ditangkap Gelapkan 20 Mobil Rental, Begini Modusnya
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan