SuaraBatam.id - Sebanyak 4 oknum personil Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh salah satu warga Kota Batam bernama Junan Gunawan Panjaitan.
Peristiwa dugaan pemerasan ini, dilakukan langsung ke Propam Mabes Polri pada tanggal 17 Januari 2022 lalu ini.
"Benar klien saya telah membuat laporan bernomor SPSP2/325/I/2022/Bagayudan. Inti aduan adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 4 oknum Kepolisian Polda Kepri, ke Propam Mabes Polri," terang Bachtiar Simatupang selaku kuasa hukum saat ditemui, Jumat (28/1/2022).
Keempat oknum Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri ini, dijelaskannya dua diantaranya berinisial AKP DN, dan AKP YA, dan oknum lainnya merupakan anggota dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berinisial DM dan JK.
Bachtiar menerangkan, permintaan uang yang dilakukan oleh oknum Kepolisian ini, terkait dengan kasus penculikan anak yang sebelumnya sempat ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari keterangan kliennya, dugaan pemerasan dilakukan dengan alasan agar kasus selesai, dan kliennya menuturkan akan menyanggupi hal tersebut.
"Untuk uang yang diminta totalnya sebesar Rp300 juta. Dan disebutkan sebagai alasan untuk penangguhan penahanan," terangnya.
Bachtiar kemudian menjelaskan mengenai kasus yang menjadi awal dugaan pemerasan, yang dialami oleh kliennya.
Permasalahan ini berlangsung pada tahun 2019 lalu, di mana pada saat itu adik kandung laki-lakinya meninggal dunia dan meninggalkan wasiat untuk menjaga dan merawat anak dari almarhum.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Batam: Tambah 5 Orang Positif
Menindaklanjuti wasiat tersebut dan diketahui bahwa istri dari almarhum telah menikah lagi, maka Junan atau kliennya melakukan permohonan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Hasilnya, seluruh permohonan Junan untuk mengasuh anak dari adik laki-lakinya ini dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, hal ini tertera dalam penetapan Nomor : 1181/Pdt.P./2019/PN.Btm.
"Karena memiliki hak sepenuhnya atas anak tersebut, yang diakui oleh Negara. Anak tersebut dibawa menuju Pematang Siantar, untuk mengunjungi neneknya dan mengunjungi makam ayahnya. Disanalah laporan upaya penculikan itu dilakukan oleh iparnya, yang juga memiliki hak asuh putusan dari Pengadilan Agama," lanjutnya.
Kliennya kemudian diketahui melakukan perjalanan ke Pematang Siantar pada 30 November 2019 lalu, dengan sepengetahuan dari iparnya.
Namun dikarenakan pekerjaan, pada tanggal 2 Desember 2019, kliennya terpaksa harus kembali ke Batam dan meninggalkan keponakannya di rumah neneknya, dengan jadwal kepulangan ke Batam pada tanggal 6 Desember 2019.
Saat menunggu waktu kepulangan dari keponakannya, untuk kemudian dipulangkan ke rumah ibu kandungnya.
Berita Terkait
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta
-
Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan
-
Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar