SuaraBatam.id - Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia harus berusan dengan hukum di Singapura karena tuduhan merekaman dan distribusi video majikanya yang sedang mandi.
Ia nekat merekam majikannya yang berusia lanjut saat mandi lalu mengunggah video itu ke media sosial.
Dilansir Today Online, kasus ini mencuat setelah anak dari majikannya itu tak terima dan melapor ke polisi.
Dalam persidangan, Kamis (27/1/2022), terungkap peristiwa ini terjadi hampir dua tahun lalu, tepatnya 14 Februari 2020, saat PRT tersebut membantu pria uzur itu untuk mandi sambil duduk di toilet.
Terdakwa yang tak diungkap identitasnya oleh pengadilan ini, mengaktifkan kamera ponselnya dan merekam sang majikan dalam posisi telanjang.
Video berdurasi sembilan menit itu ke pihak yang tidak dikenal melalui WhatsApp.
Pada Januari tahun lalu, dia merekam lagi sang majikan saat di toilet menggunakan aplikasi TikTok sambil membantu korban mandi dan bercukur. Di kedua video, dia terlihat melihat ke kamera dan tersenyum.
Kedua video tersebut diambil tanpa sepengetahuan atau persetujuan korban.
Dia mengunggah video kedua di TikTok, yang berdurasi sedikit di bawah satu menit, tetapi mengklaim bahwa dia telah menghapusnya setelah sekitar satu jam setelah komentar negatif diterima. Namun, dia tidak menghapus video dari ponselnya.
Pengadilan juga mendengar bahwa video itu diunggah secara terpisah oleh pihak yang tidak dikenal ke halaman Facebook SG Dirty Fella, meskipun korban tidak dapat dilihat dengan jelas. Pada pertengahan Juni tahun lalu, video tersebut telah dilihat lebih dari 14.000 kali.
Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bakal Permudah Kejagung Buru 247 Buronan
Anak sang majikan, menemukan video ini pada 3 Januari dan membuat laporan polisi.
Selain dua video itu, dia merekam lima video korban lainnya. Tiga dari lima video menunjukkan alat kelamin korban, sedangkan empat rekaman dibagikan kepada pihak lain melalui WhatsApp.
Dalam tuntutan hukuman penjara minimal 18 bulan, Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Foong Ke Hui mengatakan bahwa sebagai pengasuh, pekerja rumah tangga seharusnya tahu bahwa korban tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisinya.
Berita Terkait
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Timnas Malaysia U-19 Percaya Diri Tatap Piala AFF U-19 2026, Singapura Jadi Ujian Awal
-
Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!
-
Rupiah 'Kena Mental'! Dolar Singapura Tembus Rp14.000, Pertama Dalam Sejarah RI
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi