SuaraBatam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Aprizal Bahar mengatakan, pihaknya sedang melakukan validasi terkait data taman-taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berwawasan lingkungan 2021-2025.
Validasi itu dilakukan terkait ketersediaan kawasan taman atau RTH di Kabupaten Bintan.
"Ini sebagai langkah peningkatan RTH guna mewujudkan lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat," ujar Aprizal, dikutip dari Batamnews, Kamis 27 Januari 2022.
RTH nantinya akan menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup. Yaitu melalui peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.
Kemudian RTH tersebut tentunya akan memberikan kualitas lingkungan yang terbaik bagi masyarakat dimana kawasan itu akan memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga, memperindah kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi juga sekaligus sebagai area resapan.
"RTH di Kabupaten Bintan selaras dengan RPJMD yang berwawasan lingkungan agar bisa ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak," katanya.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga