SuaraBatam.id - Tarif parkir kendaraan bermotor di Kota Batam, Kepulauan Riau naik 100 persen. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan kenaikan tarif parkir hanya berlaku untuk parkir khusus, seperti di mal, rumah sakit, ataupun kawasan bisnis bukan parkir tepi jalan.
Sementara tarif parkir tepi jalan masih sama yaitu Rp 1 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Perlu saja tegaskan tarif parkir tepi jalan tetap mengacu kepada aturan lama,” ujar Salim, Sabtu (22/1/2022).
Perubahan tarif parkir tersebut berdasarakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi dan pajak daerah yang telah disahkan pada Kamis (19/1/2022).
Baca Juga: Kasus Corona Merangkak Naik di Batam, Isolasi Terpadu Asrama Haji Dibuka Kembali
Salim mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang parkir lebih dari tarif yang ditetapkan.
Jika ada temuan, ia meminta agar lokasi titik parkir tepi jalan itu dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan segera menindak juru parkir yang curang soal tarif ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan mengingatkan juru parkir untuk tetap menarik retribusi parkir tepi jalan dengan tarif yang lama.
Tahun ini, Pemerintah Kota Batam menaikkan sejumlah target retribusi maupun pajak, termasuk pajak parkir dan retribusi parkir tepi jalan.
Baca Juga: TNI Gagalkan Keberangkatan 5 PMI Ilegal Batam-Malaysia, Satu Penyeludup Ditangkap
Untuk retribusi parkir tepi jalan ditargetkan Rp 40 miliar. Angka ini delapan kali lipat dari target APBD-P tahun 2021 yakni Rp 5.2 miliar.
Meskipun target tahun ini cukup besar, pemerintah kota mencoba mencari solusi, selain menaikkan tarif retribusi parkir.
“Solusinya dengan menaikkan setoran jukir, misalnya di salah satu titik setoran tahun lalu Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu per hari, potensi parkir sudah dihitung, sehingga tidak sembarangan dalam menaikkan setoran jukir ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kerja sama dan realisasi parkir online dengan Bank Riau Kepri. Hal ini akan diujicoba kepada 50 titik parkir tepi jalan. Hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi kerja sama ini.
Ia juga meminta parkir berlangganan untuk mengembalikan setoran saat sebelum Covid-19 melanda.
“Saya rasa dua tahun ini sudah cukup diberikan relaksasi. Tahun ini kami coba untuk berbicara dengan pelaku usaha untuk mengembalikan setoran retribusi ke awal lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!