SuaraBatam.id - Tarif parkir kendaraan bermotor di Kota Batam, Kepulauan Riau naik 100 persen. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan kenaikan tarif parkir hanya berlaku untuk parkir khusus, seperti di mal, rumah sakit, ataupun kawasan bisnis bukan parkir tepi jalan.
Sementara tarif parkir tepi jalan masih sama yaitu Rp 1 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Perlu saja tegaskan tarif parkir tepi jalan tetap mengacu kepada aturan lama,” ujar Salim, Sabtu (22/1/2022).
Perubahan tarif parkir tersebut berdasarakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi dan pajak daerah yang telah disahkan pada Kamis (19/1/2022).
Salim mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang parkir lebih dari tarif yang ditetapkan.
Jika ada temuan, ia meminta agar lokasi titik parkir tepi jalan itu dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan segera menindak juru parkir yang curang soal tarif ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan mengingatkan juru parkir untuk tetap menarik retribusi parkir tepi jalan dengan tarif yang lama.
Tahun ini, Pemerintah Kota Batam menaikkan sejumlah target retribusi maupun pajak, termasuk pajak parkir dan retribusi parkir tepi jalan.
Baca Juga: Kasus Corona Merangkak Naik di Batam, Isolasi Terpadu Asrama Haji Dibuka Kembali
Untuk retribusi parkir tepi jalan ditargetkan Rp 40 miliar. Angka ini delapan kali lipat dari target APBD-P tahun 2021 yakni Rp 5.2 miliar.
Meskipun target tahun ini cukup besar, pemerintah kota mencoba mencari solusi, selain menaikkan tarif retribusi parkir.
“Solusinya dengan menaikkan setoran jukir, misalnya di salah satu titik setoran tahun lalu Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu per hari, potensi parkir sudah dihitung, sehingga tidak sembarangan dalam menaikkan setoran jukir ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kerja sama dan realisasi parkir online dengan Bank Riau Kepri. Hal ini akan diujicoba kepada 50 titik parkir tepi jalan. Hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi kerja sama ini.
Ia juga meminta parkir berlangganan untuk mengembalikan setoran saat sebelum Covid-19 melanda.
“Saya rasa dua tahun ini sudah cukup diberikan relaksasi. Tahun ini kami coba untuk berbicara dengan pelaku usaha untuk mengembalikan setoran retribusi ke awal lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit