SuaraBatam.id - Dekan di Universitas Riau (Unri) yang tersandung kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya segera menjalani sidang minggu depan.
Syafri Harto akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
"Sidang perdana terdakwa Syafri Harto akan dimulai pada hari Selasa, 25 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvel, Jumat, 21 Januari 2022.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan kepada Syafri Harto.
"Agendanya pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri) itu menolak untuk ditahan, namun jaksa memiliki kewenangan lain untuk menahan terdakwa.
"Penolakan itu haknya dia, terdakwa ini karena sudah tahap dua, dia mempunyai hak menolak namun kita juga mempunyai kewenangan juga untuk menahan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jaja Subagja dikutip dari riauonline, Senin, 17 Januari 2022.
Selain itu, Jaja Subagja menjelaskan berdasarkan Pasal 20 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 dan 1 bahwa dalam penuntutan kejaksaan juga berwenang melakukan penahanan terhadap Syafri Harto.
"Begitu juga Pasal 21 karna udah cukup alat bukti dan sayrat formil terpenuhi dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dia juga mempersulit persidangan, jangan sampai mengulangi hal yang sama," pungkasnya
Baca Juga: Naik Kapal Batam-Jakarta selama 30 Jam, Wanita Ini Bagikan Pengalaman yang Mengecewakan
Berita Terkait
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal