SuaraBatam.id - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda), selesai melakukan pembahasan tiga Perda tentang Pajak dan tiga Perda tentang Retribusi.
Sesuai dengan pembahasan yang dilakukan DPRD Batam, dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna.
Salah satu poin pentingnya, yakni tarif parkir kendaraan di Batam, mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Saat ini parkir kendaraan roda dua naik dari Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu atau Rp3 ribu, sementara dan parkir kendaraan roda empat dari Rp2 ribu jadi Rp4 ribu atau Rp5 ribu.
"Ditentukan sesuai dengan zonasi. Ini aturan baru yang akan segera diberlakukan, sesuai dengan fasilitas zonasi parkir yang disediakan," terang Ketua Pansus Ranperda perubahan Retribusi Parkir, Budi Mardianto yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022).
Mengenai penerapan sistem zonasi ini, Budi juga menegaskan sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.
Namun, ia kembali menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi zona khusus, dan tidak berlaku bagi parkir untuk pinggir jalan.
"Sistem zonasi ini, berlaku untuk parkir khusus di Mall atau pusat perbelanjaan. Nanti ada rujukan turunannya melalui Perwako. Parkir pinggir jalan tarif retribusinya tetap sama," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, dalam ranperda juga dilakukan perubahan terhadap aturan drop off bagi penumpang.
Baca Juga: Heboh Minyak Goreng Dijual Rp10 Ribu Diserbu Ibu-ibu di Batam, Rela Desak-desakan
Jika sebelumnya, pada menit hingga 15 menit pertama, tidak dipungut biaya, kini berubah hanya selama 5 menit.
"Drop out-nya juga berubah. Kemarin drop outnya 15 menit sekarang 5 menit," terang dia.
Menurutnya, selain itu ada aturan yang direvisi untuk mengantisipasi kebocoran dan sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub).
"Mengenai hal ini akan menjadi konsen dari Komisi III DPRD Batam, dikarenakan setiap tahun pihaknya menemukan adanya kebocoran dari penerimaan retribusi parkir," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak