SuaraBatam.id - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda), selesai melakukan pembahasan tiga Perda tentang Pajak dan tiga Perda tentang Retribusi.
Sesuai dengan pembahasan yang dilakukan DPRD Batam, dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna.
Salah satu poin pentingnya, yakni tarif parkir kendaraan di Batam, mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Saat ini parkir kendaraan roda dua naik dari Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu atau Rp3 ribu, sementara dan parkir kendaraan roda empat dari Rp2 ribu jadi Rp4 ribu atau Rp5 ribu.
"Ditentukan sesuai dengan zonasi. Ini aturan baru yang akan segera diberlakukan, sesuai dengan fasilitas zonasi parkir yang disediakan," terang Ketua Pansus Ranperda perubahan Retribusi Parkir, Budi Mardianto yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022).
Mengenai penerapan sistem zonasi ini, Budi juga menegaskan sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.
Namun, ia kembali menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi zona khusus, dan tidak berlaku bagi parkir untuk pinggir jalan.
"Sistem zonasi ini, berlaku untuk parkir khusus di Mall atau pusat perbelanjaan. Nanti ada rujukan turunannya melalui Perwako. Parkir pinggir jalan tarif retribusinya tetap sama," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, dalam ranperda juga dilakukan perubahan terhadap aturan drop off bagi penumpang.
Baca Juga: Heboh Minyak Goreng Dijual Rp10 Ribu Diserbu Ibu-ibu di Batam, Rela Desak-desakan
Jika sebelumnya, pada menit hingga 15 menit pertama, tidak dipungut biaya, kini berubah hanya selama 5 menit.
"Drop out-nya juga berubah. Kemarin drop outnya 15 menit sekarang 5 menit," terang dia.
Menurutnya, selain itu ada aturan yang direvisi untuk mengantisipasi kebocoran dan sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub).
"Mengenai hal ini akan menjadi konsen dari Komisi III DPRD Batam, dikarenakan setiap tahun pihaknya menemukan adanya kebocoran dari penerimaan retribusi parkir," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
Viral Bawang Bombai Berkarung-karung Dibuang di Lereng Curam Batam, Ternyata...
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk