SuaraBatam.id - Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan dikirim ke Malaysia melalui Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) digagalkan Jajaran Direktorat Polairud Polda Kepri.
Petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan I, di dua lokasi berbeda di Karimun, Minggu (16/1/2022) lalu.
Komplotan pelaku ini menggunakan dua modus berbeda, salah satunya adalah menjanjikan upah sebesar Rp3 juta hingga Rp6,5 juta.
"Selain itu modus lain adalah keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan berangkat melalui jalur resmi. Dengan membayar uang muka sebesar Rp3 juta," terang Kasubditgakkum Ditpolair Polda Kepri, Kamis (20/1/2022).
Modus dengan gaji yang fantastis ini, diakui oleh Firman (26) salah satu calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang kini akan dipulangkan ke daerah asal.
Sebagai syarat utama dari pihak penyalur, Firman harus rela untuk tidak mendapatkan upah selama dua bulan, setelah bekerja di salah satu perkebunan sawit yang ada di Malaysia.
"Syaratnya cuma dua bulan gaji aja bang. Selebihnya mengenai makan dan akomodasi saya hingga sampai di Malaysia, ditanggung oleh penyalur," tuturnya lirih.
Firman sendiri mengetahui bahwa keberangkatannya menuju Malaysia, akan melalui jalur ilegal.
Firman mengaku tidak keberatan saat menerima tawaran dari salah satu agen pencari kerja, yang ditemuinya di kampung halamannya.
Baca Juga: Kepri Segera Buka Travel Bubble Batam, Bintan dan Singapura dalam Bulan Ini
"Di sana saya juga gak ada kerja yang jelas bang. Saya tahu kalau itu jalur ilegal, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.
Tidak hanya itu, untuk dapat tiba di Batam, Firman juga mengaku bahwa dibiayai oleh agen perekrut yang berasal dari kampung halamannya.
Dengan bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan Malaysia, Firman berharap dapat memenuhi kebutuhan keluarganya saat ini.
Namun kini, mimpi tersebut harus dikuburnya setelah jaringan penyalur ilegal ini, berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Nanti cari kerja di kampung lagi lah bang. Mau bagaimana lagi, ini kita mau dipulangkan," jelasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat