Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 20 Januari 2022 | 11:54 WIB
Ilustrasi perahu/kapal terbalik. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Seorang nelayan di Pulau Jaloh Batam disebut terlibat mengantarkan TKI Ilegal menggunakan speedboat ke Malaysia.

Diketahui, speedboat yang digunakan terbalik dihantam ombak di Perairan Pulau Pisang, Johor, Malaysia.

Mengetahui hal itu, Lurah Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam kaget. Selama ini ia mengetahui warga kebanyakan bekerja sebagai nelayan.

"Selama ini tidak ada aktivitas penyelundupan PMI ilegal di daerah sini, apalagi informasi dari berita, para PMI berangkat dari sini, itu sangat mustahil," ujar Basek, lurah setempat, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, warga di kawasannya, tepatnya di Kampung Pulau Jaloh sebagian besar bekerja sebagai nelayan. Mereka hanya menangkap ikan bukan mengirim PMI ilegal ke Malaysia.

Baca Juga: Aktivis HAM Kepri Sebut Simulasi Penyelamatan TKI yang Dihadiri Yasona Laoly Terlambat

Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa tekong perahu TKI ilegal yang terbalik itu merupakan salah seorang warganya yang tinggal di Pulau Jaloh.

"Setelah kita cari informasi ternyata memang benar, salah satu tekongnya memang warga Pulau Jaloh," katanya.

"Dia adalah Syahril yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan di Pulau Jaloh," tambahnya.

Salah satu tekong yang selamat dari peristiwa tersebut mengaku dibayar untuk menyelundupkan 11 perempuan imigran gelap asal Indonesia. Mereka dijanjikan kerja di Malaysia.

Kepada petugas, Syahril mengatakan mereka diberi upah Rp 1 Juta untuk membawa semua wanita itu.

Baca Juga: Polres Dumai Ungkap Pengiriman 28 Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diciduk

Load More