Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:08 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly berkunjung ke Batam, Rabu 19 Januari 2022, Ia meminta kerja sama stakeholder memantau perbatasan dan menurunkan ego sektoral.

"Dengan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki, kita bisa lakukan ini. Tapi satu yang penting ego sektoral masing-masing, harus ditiadakan," kata dia saat memimpin Apel Nasional Gabungan yang digelar di Dermaga 99 Harbour Bay, Kota Batam, Rabu (19/01/2022).

Dalam apel tersebut, Yasonna juga memantau langsung pelaksanaan simulasi penyelamatan TKI ilegal di perairan Batam.

Namun ironinya, kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia kembali terjadi pada, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Baca Juga: Baru 6 Bulan, Bea Cukai Batam Temukan 87 Pelanggaran Kepabeanan, Paling Banyak Narkotika

Hingga saat ini, enam jenazah imigran gelap Indonesia berhasil ditemukan tim SAR, dalam tragedi yang terjadi di perairan Pulau Pisang, Johor, Malaysia.

Seluruh jenazah ditemukan di dekat lokasi kejadian dengan terjauh berada pada posisi 3,5 mil laut dari wilayah daratan.

Dalam siaran pers resmi Konjen RI untuk Johor Bahru disebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari aparat terkait, kapal tenggelam itu berisi 13 orang yang terdiri dari dua kru kapal dan 11 penumpang.

Data yang diperoleh hingga, Rabu (19/1/2022), enam orang WNI ditemukan meninggal dunia dan tujuh sisanya selamat.

Dari tujuh korban selamat, satu di antaranya saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Pontian, Malaysia.

Baca Juga: Bintan Resort Jadi Lokasi Pembangunan Sirkuit Balap Internasional, di Batam Tak Jadi Terealisasi

“Korban yang selamat terdiri dari dua kru kapal asal Kepulauan Riau (Kepri) dan lima penumpang asal Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung,” tulis pernyataan resmi itu.

KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Pontian untuk menemui korban selamat dalam rangka memberikan bantuan kekonsuleran.

Selain itu, KJRI Johor Bahru juga akan memastikan kondisi kesehatan para korban selamat.

Seluruh korban selamat pun kini berada di Polres Pontian untuk penanganan lebih lanjut.

“KJRI Johor Bahru juga akan melakukan verifikasi serta penulusuran keluarga dan ahli waris di Indonesia terhadap enam jenazah korban meninggal dalam peristiwa tersebut. Hal itu dilakukan untuk proses repatriasi ke Indonesia,” sebutnya lagi.

KJRI Johor Bahru kembali mengimbau untuk WNI yang akan bekerja di luar negeri agar dapat mengikuti prosedur yang berlaku aman.

WNI juga diminta untuk tidak terbujuk pihak lain melalui jalur tidak resmi yang dapat merugikan dan membahayakan keselamatan diri sendiri.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More