SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat ditemui di kawasan Batuampar mengaku bahwa pemberian booster bagi pengungsi masih menunggu aturan Pemerintah Pusat.
Ansar mengatakan dalam aturan, orang asing tertentu bisa menerima vaksinasi, namun, belum diketahui apakah pencari suaka masuk di dalamnya.
"Ya saya belum tahu nanti kalau dapat arahan dari pusat pasti kita berikan dosis satu dua juga kalau ada yang belum," kata Ansar saat diwawancara Suarabatam.id, Rabu 19 Januari 2022.
Ansar menyebut, Pemerintah Kepri saat ini hanya memberikan bantuan kepada pencari suaka yang memiliki penyakit berat.
"Kalau ada diskresi penyakit-penyakit berat tak mungkin tak kita tangani," kata Ansar.
Sementara itu, seorang pengungsi Afganistan yang ditemui saat unjuk rasa di Perumahan Royal Grande, Batam Center, mengaku sudah divaksin dua kali.
Ia mengakui, vaksin tersebut diterimanya dari kegiatan vaksinasi yang digelar oleh IOM di Hotel Kolekta, sekitar empat bulan yang lalu.
Menurut keterangannya, seluruh penghuni di Hotel Kolekta yang menjadi lokasi bagi pengungsi Afganistan di Batam telah menerima vaksin dosis lengkap.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kemungkinan kegiatan vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk para pengungsi.
Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang
Diketahui, pengungsi Afganistan kembali melakukan unjuk rasa untuk menemui perwakilan IOM, Selasa (18/1/2022) kemarin. Aksi di depan rumah mewah itu menimbulkan keresahan karena kerumunan berpotensi pada penyebaran Covid-19.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
Bukan Sekadar Ruam Merah: Ini Bahaya Fatal Campak yang Diabaikan Setelah Pandemi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar