
SuaraBatam.id - Kejadian kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migran ilegal kembali terjadi. Pada Selasa, 18 Januari 2022, enam jenazah imigran gelap Indonesia berhasil ditemukan tim SAR, dalam tragedi tenggelamnya kapal di perairan Pulau Pisang, Johor, Malaysia.
Seluruh jenazah ditemukan di dekat lokasi kejadian dengan terjauh berada pada posisi 3,5 mil laut dari sana, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) Johor, Laksamana Pertama NurulHizam Zakaria.
Dia mengatakan mayat pertama dan kedua ditemukan sekitar pukul 1 siang dengan seorang korban yang selamat berusia 21 tahun, diikuti oleh empat mayat lagi pada pukul 14:30 dengan semuanya masih berpakaian lengkap.
“Selain Maritime Malaysia, operasi pencarian dan penyelamatan juga dibantu oleh Polisi Laut Wilayah Selatan yang dikerahkan ke tempat kejadian setelah mengetahui kejadian tersebut, " kata dia dikutip dari Batamnews, Rabu 19 Januari 2022.
Kronologis
Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang
Dalam peristiwa pukul 11 malam waktu setempat, kapal fiberglass yang membawa 11 penumpang dan dua tekong tenggelam saat dihantam ombak di perairan Pulau Pisang dalam perjalanannya dari Batam menuju Pontian.
Namun, enam di antaranya, termasuk dua tekong, berhasil diselamatkan nelayan setempat, sedangkan satu korban kritis dilarikan ke Rumah Sakit (HP) Pontian.
Nurul Hizam menambahkan, seorang korban yang ditemukan dalam keadaan hidup dengan jasad migran itu diyakini menempel di pelampung selama sekitar 14 jam sebelum ditemukan oleh tim SAR sore ini.
“Semua imigran gelap berangkat dari Pulau Jalor, Batam ke Pontian dengan menggunakan perahu fiber berukuran panjang 25 kaki dengan tenaga 200 tenaga kuda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Polisi Pontian, Inspektur Mohammad Shofee Tayib mengatakan, ditemukan enam jenazah dan satu korban selamat.
Baca Juga: Residivis Asal Singapura Bawa Lari Motor Pinjaman di Batam
"Namun, salah satu korban yang selamat pagi ini kini dilarikan ke Rumah Sakit Sultanah Aminah (HSA) karena kondisinya yang semakin kritis," jelasnya.
Mohammad Shofee menambahkan, menurut penyelidikan, kapal yang tenggelam itu disebut-sebut menggunakan dermaga nelayan di Api-Api, di sini sebagai tempat pendaratan sebelum dijemput oleh sebuah transporter.
Dia mengatakan kedua tekong, berusia 30-an, saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 26A dari Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 dan Bagian 6 (1) (c) dari Undang-Undang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Malaysia Disebut Bakal Hancurkan Timnas Indonesia? Harga Skuadnya Saja Jomplang!
-
Timnas Malaysia Siapkan Kejutan untuk Vietnam, Indonesia Perlu Waspada?
-
Sebut Indonesia Bakal Kalah dari Malaysia, Tak Ada yang Salah dengan Komentar Pundit Vietnam
-
Tiba-tiba Memble, Vietnam Diminta Ikuti Jejak Timnas Indonesia dan Malaysia
-
Mikel Jauregizar, Pemain Keturunan Incaran Malaysia Berbanderol Rp521,45 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!