SuaraBatam.id - Kejadian kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migran ilegal kembali terjadi. Pada Selasa, 18 Januari 2022, enam jenazah imigran gelap Indonesia berhasil ditemukan tim SAR, dalam tragedi tenggelamnya kapal di perairan Pulau Pisang, Johor, Malaysia.
Seluruh jenazah ditemukan di dekat lokasi kejadian dengan terjauh berada pada posisi 3,5 mil laut dari sana, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) Johor, Laksamana Pertama NurulHizam Zakaria.
Dia mengatakan mayat pertama dan kedua ditemukan sekitar pukul 1 siang dengan seorang korban yang selamat berusia 21 tahun, diikuti oleh empat mayat lagi pada pukul 14:30 dengan semuanya masih berpakaian lengkap.
“Selain Maritime Malaysia, operasi pencarian dan penyelamatan juga dibantu oleh Polisi Laut Wilayah Selatan yang dikerahkan ke tempat kejadian setelah mengetahui kejadian tersebut, " kata dia dikutip dari Batamnews, Rabu 19 Januari 2022.
Kronologis
Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang
Dalam peristiwa pukul 11 malam waktu setempat, kapal fiberglass yang membawa 11 penumpang dan dua tekong tenggelam saat dihantam ombak di perairan Pulau Pisang dalam perjalanannya dari Batam menuju Pontian.
Namun, enam di antaranya, termasuk dua tekong, berhasil diselamatkan nelayan setempat, sedangkan satu korban kritis dilarikan ke Rumah Sakit (HP) Pontian.
Nurul Hizam menambahkan, seorang korban yang ditemukan dalam keadaan hidup dengan jasad migran itu diyakini menempel di pelampung selama sekitar 14 jam sebelum ditemukan oleh tim SAR sore ini.
“Semua imigran gelap berangkat dari Pulau Jalor, Batam ke Pontian dengan menggunakan perahu fiber berukuran panjang 25 kaki dengan tenaga 200 tenaga kuda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Polisi Pontian, Inspektur Mohammad Shofee Tayib mengatakan, ditemukan enam jenazah dan satu korban selamat.
Baca Juga: Residivis Asal Singapura Bawa Lari Motor Pinjaman di Batam
"Namun, salah satu korban yang selamat pagi ini kini dilarikan ke Rumah Sakit Sultanah Aminah (HSA) karena kondisinya yang semakin kritis," jelasnya.
Mohammad Shofee menambahkan, menurut penyelidikan, kapal yang tenggelam itu disebut-sebut menggunakan dermaga nelayan di Api-Api, di sini sebagai tempat pendaratan sebelum dijemput oleh sebuah transporter.
Dia mengatakan kedua tekong, berusia 30-an, saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 26A dari Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 dan Bagian 6 (1) (c) dari Undang-Undang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Nol Gelar, Indonesia Gagal di Dua Turnamen Besar Bulutangkis Awal Tahun
-
Visa Sudah Habis, Penerjemah Shin Tae-yong Sampai Harus Ngungsi di Malaysia
-
Meski Mesra di Ekonomi, Indonesia dan Malaysia Akan Tegas Hadapi Agresivitas China Jika Langgar Kedaulatan
-
Gagal Lagi di India Open 2025, Fajar/Rian Lengkapi Hasil Minor di awal 2025
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!