SuaraBatam.id - Seorang Warga Negara (WN) Singapura diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Batam.
Saat ini WN Singapura bernisial JMH tersebut sudah diperiksa di Polsek Sekupang Batam. Ia dikenakan pasal Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.
Kronologis cerita, WN Singapura inisial JMH bertemu dengan seorang wanita bernama YH. Ia meminjam kendaraan (motor) kepada perempuan itu.
Usaha JMH berhasil dan korban meminjamkan kendaraannya. Namun JMH yang tak kunjung kembali membuat YH khawatir. Lama menunggu ia akhirnya melapor ke Mapolsek Sekupang.
Dikutip dari Batamnews, Kapolsek Sekupang Kompol Surya Yudha Whardana menyebutkan, pihaknya menerima laporan tersebut, pada Jumat (15/1/2022).
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Simpang Dam, Kecamatan Mukakuning.
"Motor berjenis Honda Beat milik korban tersebut masih sama pelaku," katanya.
Untuk diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Ia diamankan saat hendak menggadaikan motor itu. Ternyata ia pemain judi.
Baca Juga: Satu Ton Kerupuk Getas Babel Diterbangkan ke Singapura
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen