SuaraBatam.id - Warga Sumber Sari RT 02/ RW 07, Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung melaporkan dua orang oknum RT/RW atas dugaan pengalihan fungsi row jalan menjadi lahan Kavling.
Untuk diketahui, kini lahan yang dimaksud telah didirikan 9 bangunan permanen, oleh warga yang mayoritas merupakan warga pendatang dari luar Batam, Kepulauan Riau.
Dari laporan Polda Kepri pada, Jumat (14/1/2022) kemarin, warga melaporkan mantan Ketua RW 07 atas nama Suatri Dewi, dan Ketua RW 07 Mangasa Simanjuntak, yang diduga sebagai oknum mafia tanah di lingkungan Sumber Sari.
"Kami para warga membuat laporan Kepolisian pada Jumat lalu, atas dua pejabat di lingkungan tempat tinggal kami. Atas dugaan penipuan terhadap 9 orang korban," tegas salah satu perwakilan warga Effendi Galingging melalui sambungan telepon, Senin (17/1/2022).
Effendi menuturkan, laporan dilakukan berdasarkan surat Badan Pengusahaan (BP) Batam bernomor B-105/A3.1/KL.00.01/1/2022, yang telah menetapkan bahwa lahan yang telah dibangun, merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Right of Way (ROW) milik masyarakat.
"Atas dasar surat dari BP Batam itulah kami berani membuat laporan ke Polda Kepri," tegasnya.
Efendi menyebutkan, selain oknum RT/RW, warga juga akan meminta pertanggungjawaban pihak pengembang dalam hal ini PT Nasda Surya Abadi yang turut terlibat dalam pengalihfungsian row jalan menjadi kavling tersebut.
"BP Batam sudah memberikan kami bahwa sekian meter itu ROW jalan hal itu juga di perkuat dengan Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam. Jadi siapa yang mengubah set plan jalan tersebut. PT Nasda bisa mengeluarkan surat kavling. Padahal dari tahun 2013 BP Batam tidak lagi mengeluarkan surat kavling," katanya.
Menurut Efendi, masalah alih fungsi ROW jalan menjadi kavling ini sangat komplek sehingga ia berharap ada titik terang terhadap masalah tersebut.
Baca Juga: Pemilihan Ketua RW Dianggap Curang, Warga Taman Seruni Batam Ribut Sampai Didatangi Aparat
"Dengan harapan pihak Polda bisa menyelesaikan secepat mungkin dan dapat berkoordinasi dengan pihak BP Batam menjelaskan bahwa itu adalah row jalan," katanya.
Sebelumnya, Warga Sumber Sari RT02/RW 07 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Kepulauan Riau mengeluh atas alih fungsi jalan yang dilakukan lokasi itu.
Sebab, akses jalan di perumahan itu telah diubah menjadi Kavling dan diperjual belikan oleh oknum tertentu.
Kasus ini sendiri mencuat setelah salah satu warga, Rosmauli Sinaga (46) yang sudah terlanjur membeli lahan tersebut.
Rosmauli merasa ditipu oleh oknum RT dan RW, lantaran status kepemilikan lahannya yang tidak jelas.
Rosmauli mengaku hingga saat ini, tidak dapat melakukan pengurusan surat lahan untuk rumahnya ke Badan Pertanahan Batam.
Berita Terkait
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam