SuaraBatam.id - Warga Sumber Sari RT 02/ RW 07, Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung melaporkan dua orang oknum RT/RW atas dugaan pengalihan fungsi row jalan menjadi lahan Kavling.
Untuk diketahui, kini lahan yang dimaksud telah didirikan 9 bangunan permanen, oleh warga yang mayoritas merupakan warga pendatang dari luar Batam, Kepulauan Riau.
Dari laporan Polda Kepri pada, Jumat (14/1/2022) kemarin, warga melaporkan mantan Ketua RW 07 atas nama Suatri Dewi, dan Ketua RW 07 Mangasa Simanjuntak, yang diduga sebagai oknum mafia tanah di lingkungan Sumber Sari.
"Kami para warga membuat laporan Kepolisian pada Jumat lalu, atas dua pejabat di lingkungan tempat tinggal kami. Atas dugaan penipuan terhadap 9 orang korban," tegas salah satu perwakilan warga Effendi Galingging melalui sambungan telepon, Senin (17/1/2022).
Effendi menuturkan, laporan dilakukan berdasarkan surat Badan Pengusahaan (BP) Batam bernomor B-105/A3.1/KL.00.01/1/2022, yang telah menetapkan bahwa lahan yang telah dibangun, merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Right of Way (ROW) milik masyarakat.
"Atas dasar surat dari BP Batam itulah kami berani membuat laporan ke Polda Kepri," tegasnya.
Efendi menyebutkan, selain oknum RT/RW, warga juga akan meminta pertanggungjawaban pihak pengembang dalam hal ini PT Nasda Surya Abadi yang turut terlibat dalam pengalihfungsian row jalan menjadi kavling tersebut.
"BP Batam sudah memberikan kami bahwa sekian meter itu ROW jalan hal itu juga di perkuat dengan Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam. Jadi siapa yang mengubah set plan jalan tersebut. PT Nasda bisa mengeluarkan surat kavling. Padahal dari tahun 2013 BP Batam tidak lagi mengeluarkan surat kavling," katanya.
Menurut Efendi, masalah alih fungsi ROW jalan menjadi kavling ini sangat komplek sehingga ia berharap ada titik terang terhadap masalah tersebut.
Baca Juga: Pemilihan Ketua RW Dianggap Curang, Warga Taman Seruni Batam Ribut Sampai Didatangi Aparat
"Dengan harapan pihak Polda bisa menyelesaikan secepat mungkin dan dapat berkoordinasi dengan pihak BP Batam menjelaskan bahwa itu adalah row jalan," katanya.
Sebelumnya, Warga Sumber Sari RT02/RW 07 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Kepulauan Riau mengeluh atas alih fungsi jalan yang dilakukan lokasi itu.
Sebab, akses jalan di perumahan itu telah diubah menjadi Kavling dan diperjual belikan oleh oknum tertentu.
Kasus ini sendiri mencuat setelah salah satu warga, Rosmauli Sinaga (46) yang sudah terlanjur membeli lahan tersebut.
Rosmauli merasa ditipu oleh oknum RT dan RW, lantaran status kepemilikan lahannya yang tidak jelas.
Rosmauli mengaku hingga saat ini, tidak dapat melakukan pengurusan surat lahan untuk rumahnya ke Badan Pertanahan Batam.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026