SuaraBatam.id - Pemilihan Ketua RW 04 di Perumahan Taman Seruni Indah, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Senin (18/1/2022) malam memicu keributan antar warga.
Hal itu disebabkan oleh panitia yang dibentuk dinyatakan gagal prosedur oleh pihak kelurahan. Sehingga hasil pemilihan ketua RW dibatalkan pihak kelurahan yang datang bersama unsur TNI/Polri.
Keputusan tersebut menimbulkan protes dari warga. Mereka merasa ada yang janggal dengan pihak kelurahan. Apalagi kelurahan meminta dilakukan pemilihan ulang.
"Apa maksud lurah dan camat? Panitia masih ada SK tapi pemilihan diambil alih oleh camat. Apa maksudnya ini?," ujar Ketua Panitia, Johnson Simanjuntak, dikutip dari Batamnews.
Sementara protes warga diabaikan oleh lurah setempat. Hanya saja warga tidak mengetahui prosedur apa yang dianggap menyalahi aturan
"Kita dinyatakan gagal prosedur, tapi tidak diketahui apa yang gagal. Kalau panitia gagal prosedur bubarkan lah panitia. Tak ada penjelasan dari camat dan lurah," ujarnya.
Menurut Johnson pihak kelurahan mempermasalahkan SK kepanitiaan, bakal calon RW hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Celakanya, ada alasan baru, yakni DPT yang katanya tidak semua RT memberikan daftar pemilih.Sehingga bagi camat ini merupakan sesuatu kejanggalan. Padahal kan tidak sama sekali," kata Johnson.
Mereka ingin pihak kelurahan atau kecamatan memberikan SK tertulis jika akan dilakukan pemilihan ulang. Hanya saja itu tidak ada.
Baca Juga: Jadwal Feri di Sekupang, Tersedia 21 Trip Pelayaran Antar Pulau dari Batam
Panitia yang merasa sudah melakukan sesuai prosedur menunggu surat pemilihan ulang itu. Mereka siap melaporkan surat tersebut jika menyalahi UU. Panitia juga mendapat dukungan warga.
Ada 4 calon dalam pemilihan ini, Yakni Susanto Siregar, Irzal Chani Putra, John Nelson dan Herianto. Nama terakhir digugurkan panitia karena sudah menjabat selama dua kali.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026