Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 16 Januari 2022 | 06:00 WIB
Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose saat memantau pemungutan program pemutihan pajak kendaraan di masyarakat Meranti. (Foto: Juna/Batamnews)


Ia meminta kepada Pemkab Meranti agar tidak melakukan pembayaran disaat jam pelayanan sudah tutup. Kemudian tidak ada lagi alasan GU (ganti uang) sedang atau baru mau diajukan, sehingga harus menunggu satu pekan atau 10 hari ke depan.

Load More