SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan angka UMK 2022 di Batam sudah sesuai dengan hasil perhitungan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 36.
Untuk itu, ia menegaskan agar buruh di Batam dapat menghormati proses hukum mengenai kasasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di Mahkamah Agung (MA).
Pernyataan ini, dilontarkannya menanggapi aksi damai yang dilakukan buruh di Taman Aspirasi, Batam Center sejak tanggal 30 Desember lalu hingga saat ini.
"Kita minta rekan-rekan buruh untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MA saat ini. Kita tahu bahwa tuntutan mereka saat ini tengah dalam proses kasasi," terang Ansar ditemui di Batam, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, angka yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi, juga diterangkannya berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Apa yang saya tandatangani, adalah angka yang disetujui dan diajukan langsung oleh Pemko Batam," tegasnya.
Selain itu, desakan buruh yang meminta Gubernur untuk melakukan perubahan angka UMK Batam saat ini, diakuinya melanggar Undang-Undang.
"Ada aturannya, Pemerintah Daerah dilarang untuk merubah sendiri angka tersebut. Ada hukumannya. Saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu hasil putusan MA. Setelah keluar, hal itu akan diteruskan ke seluruh perusahaan untuk segera dilaksanakan," paparnya.
DPRD Desak Gubernur Keluarkan Kebijakan
Baca Juga: Ratusan Warga Batam Serbu Vaksinasi Booster Perdana di Vihara Maitreya
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa mendesak Gubernur Kepri agar mengeluarkan kebijakan yang tidak mematahkan semangat kaum buruh.
Pertama revisi UMK 2022, dan kedua keputusan PTUN yang dimenangkan oleh buruh untuk upah di 2021 harus dijalankan.
"Buruh berharap Gubernur Kepri tak melakukan banding ke Mahkama Agung," kata Mustofa.
Ia mengakui saat ini pertemuan buruh dengan Komisi IV DPRD Kota Batam sudah dijadwalkan pada 14 Januari 2022 besok.
Namun karena buruh memiliki agenda aksi unjuk rasa, oleh sebab itu, pihaknya menyepakati ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
"Kami membantu untuk menjelaskan kepada seluruh pemangku jabatan di Pemko Batam, bahwa apa tuntutan buruh biar semua tak memandang negatif," katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Buruh Gen Z dan Hak Berserikat di Era Union Busting Digital
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025