SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan angka UMK 2022 di Batam sudah sesuai dengan hasil perhitungan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 36.
Untuk itu, ia menegaskan agar buruh di Batam dapat menghormati proses hukum mengenai kasasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di Mahkamah Agung (MA).
Pernyataan ini, dilontarkannya menanggapi aksi damai yang dilakukan buruh di Taman Aspirasi, Batam Center sejak tanggal 30 Desember lalu hingga saat ini.
"Kita minta rekan-rekan buruh untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MA saat ini. Kita tahu bahwa tuntutan mereka saat ini tengah dalam proses kasasi," terang Ansar ditemui di Batam, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Ratusan Warga Batam Serbu Vaksinasi Booster Perdana di Vihara Maitreya
Selain itu, angka yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi, juga diterangkannya berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Apa yang saya tandatangani, adalah angka yang disetujui dan diajukan langsung oleh Pemko Batam," tegasnya.
Selain itu, desakan buruh yang meminta Gubernur untuk melakukan perubahan angka UMK Batam saat ini, diakuinya melanggar Undang-Undang.
"Ada aturannya, Pemerintah Daerah dilarang untuk merubah sendiri angka tersebut. Ada hukumannya. Saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu hasil putusan MA. Setelah keluar, hal itu akan diteruskan ke seluruh perusahaan untuk segera dilaksanakan," paparnya.
DPRD Desak Gubernur Keluarkan Kebijakan
Baca Juga: Ansar Ahmad Minta Alat WGS ke Kemenkes untuk Cegah Omicron ke Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa mendesak Gubernur Kepri agar mengeluarkan kebijakan yang tidak mematahkan semangat kaum buruh.
Pertama revisi UMK 2022, dan kedua keputusan PTUN yang dimenangkan oleh buruh untuk upah di 2021 harus dijalankan.
"Buruh berharap Gubernur Kepri tak melakukan banding ke Mahkama Agung," kata Mustofa.
Ia mengakui saat ini pertemuan buruh dengan Komisi IV DPRD Kota Batam sudah dijadwalkan pada 14 Januari 2022 besok.
Namun karena buruh memiliki agenda aksi unjuk rasa, oleh sebab itu, pihaknya menyepakati ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
"Kami membantu untuk menjelaskan kepada seluruh pemangku jabatan di Pemko Batam, bahwa apa tuntutan buruh biar semua tak memandang negatif," katanya.
Pria yang pernah mendampingi kaum buruh sebelum duduk di bangku DPRD ini menegaskan buruh pasti berbicara berdasarkan koridor hukum yang ada.
"Kalau sudah menang jangan dipatahkan, pemerintah harus dijalankan. Apalagi ia (Gubernur) menggugat lagi hasil PTUN itu ke Mahkama Agung menggunakan uang rakyat. Bukannya uang pribadi," sesalnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan