
SuaraBatam.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin lewat laman resmi mengatakan vaksin booster diberikan gratis dimulai dari lansia dan kelompok rentan.
"Arahan presiden tadi siang, maka vaksin booster akan mulai pada 12 Januari 2022. Dan sesuai juga dengan arahan beliau, program ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas," Ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari hops.id.
Lebih lanjut ia menyebutkan kelompok lain yang boleh mangajukan adalah kelompok yang sudah mendapatkan vaskinasi.
Yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau yang sudah 2 kali suntik minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Pantau Vaksinasi Dosis Ketiga di Kramat Jati, Kemenkes: 130 Juta Dosis Tersedia
"Bapak Presiden juga menyampaikan oriorotas akan diberikan lebih dulu kepada lansia dan kelompok rentan atau Immunocompromised."
Lebih lanjut berikut syarat untuk mendapatkan vaksin booster:
-Telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap
-Telah mendapatkan dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.
Berita Terkait
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster
-
Kasus Covid-19 Terus Melandi, Ahli Sarankan Masyarakat Tetap Vaksin Booster 2 Untuk Mudik, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
Terkini
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1