SuaraBatam.id - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah syarat dan ketentuan untuk vaksin dosis ketiga atau booster.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa vaksin booster Covid-19 resmi diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia mulai hari ini, Rabu (12/1/2022).
Presiden mengatakan untuk vaksin ketiga, masyarakat sudah memenuhi dua dosis vaksin Covid-19 atau divaksin pertama dan kedua.
Penyuntikan booster dilakukan setelah enam bulan dari suntikan sebelumnya.
"Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi, Selasa (11/1/2022_.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan prioritas penyuntikan vaksin booster bagi lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
Jokowi juga menegaskan bahwa vaksin booster Covid-19 ini penting untuk dilakukan demi meningkatkan sistem kekebalan terhadap virus corona, terutama varian Omicron.
Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi keselamatan rakyat adalah hal yang utama," terang Jokowi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Booster di Jakarta
Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Berita Terkait
-
PSSI Lirik Format Baru untuk Piala Presiden 2026, Bidik Libatkan Tim Asing Lagi
-
Presiden Prabowo Titip Pesan Serius ke Ketua IPSI Baru: Bawa Pencak Silat ke Olimpiade
-
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi
-
Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman