SuaraBatam.id - Pasca kebakaran di ruang Fraksi Partai Hanura Gedung DPRD Batam, aliran listrik diputus sementara pada Selasa (11/1/2022).
Pemutusan litrik itu membuat aktivitas di gedung DPRD itu terhambat. Kondisi dalam gedung terlihat gelap dan pintu sejumlah ruangan terlihat terbuka.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman mengatakan, untuk memastikan arus listrik benar-benar aman, pihaknya menyerahkan hal itu ke PLN.
"Nanti PLN yang memastikan apakah listrik di sini sudah bisa dihidupkan atau belum. Tapi ini sifatnya hanya sementara," katanya.
Lanjut dia, peristiwa tersebut kini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diselidiki.
"Yang penting, kejadian ini tidak ada korban jiwa. Hanya satu ruangan saja yang terbakar," kata Azman, Selasa (11/1/2022).
Dalam peristiwa ini, empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Si jago merah baru padam setelah petugas PBK dibantu pegawai DPRD Batam berjibaku sekira 30 menit.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen