SuaraBatam.id - Sebuah penelitian terbaru menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 jenis Sinovac (CoronaVac) efektif memberikan perlindungan dari penyakit parah, rawat inap, hingga kematian akibat Omicron.
Padahal sebelumnya, jenis vaksin ini tak mampu mengatasi virus varian tersebut. Namun, untuk mendapatkan kekebalan, penerima vaksin Sinovac ini kemungkinan membutuhkan dua kali suntikan booster vaksin lainnya supaya tubuh memiliki perlindungan dari Covid-19 varian Omicron.
Dalam penelitian awal yang dilakukaan oleh Yale University dengan Kementerian Republik Dominika dan lembaga lainnya, dua vaksin Sinovac ditambah booster vaksin Pfizer dapat menghasilkan respons antibodi yang mirip dengan vaksin mRNA dua dosis. Vaksin mRNA dikembangkan ooleh Pfizer dan Moderna.
Penelitian tersebut mengungkapkan campuran vaksin itu dapat menghasilkan antibodi terhadap Omicron 6,3 kali lipat lebih rendah jika dibandingkan dengan Covid-19 varian awal dan 2,7 kali lipat lebih rendah jika dibandingkan dengan varian Delta.
Dikutip dari herstory, penelitian awal yang dilakukan University of Hong Kong menemukan tiga dosis vaksin Sinovac enggak ampuh melawan varian Omicron karena enggak menghasilkan antibodi penetral virus yang cukup.
Setelah hasil penelitian ini diumumkan. Sinovac merilis penelitian tiga dosis vaksin Sinovac melawan Omicron. Hasilnya, dosis ketiga disebut efektif dalam meningkatkan penetralan melawan strain Omicron.
Meski begitu, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku meski sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap untuk menghindari penularan infeksi Omicron.
Berita Terkait
-
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan: Mengapa Imunisasi Tak Bisa Ditawar?
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan