Eliza Gusmeri
Senin, 10 Januari 2022 | 14:12 WIB
Lokasi rumah milik Rosmauli Sinaga yang saat ini diketahui akan dikembangkan untuk jalan Perumahan (partahi/suara.com)

Menanggapi permasalahan ini, Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, ketika dikonfirmasi, masih belum dapat memastikan apakah lahan tersebut dialokasikan untuk jalan atau kavling perumahan.

Ia mengakui, saat ini kesulitan mengawasi adanya pembalakan lahan kavling liar di beberapa wilayah Kota Batam.

Atas potensi pembalakan kavling liar ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Beberapa sudah kami laporkan ke Ditpam, sudah ada yang dipasang papan peringatan di lahan itu," ujar Ilham.

Namun, papan peringatan yang dipasang Ditpam tersebut, menurut Ilham, banyak yang tidak diindahkan dan bahkan hilang.

Terakhir kali, pihaknya memasang papan peringatan di lokasi lahan Patam Lestari, Sekupang, Batam.

Ia pun meminta agar warga melaporkan temuan penyalahgunaan alih fungsi lahan ke BP Batam.

Laporan tersebut nantinya dapat langsung ditindaklanjuti dengan mengecek ke lapangan.

"Warga kalau bisa lapor ke Direktorat Pertanahan atau ke Ditpam BP Batam supaya bisa kami tindaklanjuti," ujar Ilham.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Batam: 2 Pasien Sembuh, Tren Melandai

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More