SuaraBatam.id - Dugaan mafia tanah kembali mencuat di Batam, Kepulauan Riau yang saat ini dikeluhkan oleh warga Kavling Sumber Sari RT 02/RW 07, Sagulung.
Rosmauli Sinaga (46) salah satu warga yang sudah terlanjur membeli lahan, bahkan kini telah mendirikan rumah permanen di lahan yang kini diketahuinya merupakan bagian dari ROW jalan, bagi kawasan Perumahan yang saat ini akan dikembangkan oleh PT Nasada Surya Abadi.
Rosmauli merasa ditipu oleh oknum RT dan RW lantaran status kepemilikan lahannya yang tidak jelas.
Rosmauli tidak bisa mengurus surat-surat lahannya, walau telah memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
Sesuai kwitansi yang dimilikinya tertera nama Mangasa Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT 02, dan saat ini dijelaskannya telah menjabat sebagai Ketua RW.
“Rumah kami di ROW jalan dan sudah bayar Rp 20 juta. Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Senin (10/1/2022)
Tak hanya Rosmauli, warga lainnya yang sudah membeli lahan tersebut juga merasa ditipu.
Saat ini, diketahui telah ada sembilan rumah yang dibangun permanen dan semi permanen di ROW jalan tersebur.
“Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Batam: 2 Pasien Sembuh, Tren Melandai
Mendapatkan lahan dari PT Nasada Surya Abadi selaku pengembang kawasan, Rosmauli mengaku bahwa pihak pengembang sendiri juga mengaku mendapatkan izin pengelolaan lahan dari RT/RW setempat.
Saat ini pihak warga sedang melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
"Kami sudah susah mengurus izin lahan tempat tinggal kami. Ditambah saat ini pengembang malah ingin membangun jalan, telat di lahan yang sudah ada bangunan kami. Kami tanya pengembang tentang surat pendukung, selain kwitansi dari RT/RW. Disana mereka bilang kalau pengembang gak punya apa yang kami minta," tegasnya.
Terpisah, pihak PT Nasada Surya Abadi mengaku bahwa tidak mengetahui perihal status lahan, yang sebenarnya telah diperuntukkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai ROW jalan.
Pihak pengembang, mengaku hanya menandatangani surat pernyataan hibah yang disaksikan oleh RT/RW setempat.
"Memang kami yang matangkan lahan, namun memang ada yang dihibahkan ke RT/RW setempat. Mengenai alokasi lahan hibah itu untuk apa, itu tanpa sepengetahuan kami. Karena izin lahan yang kami dapat dari BP Batam, lahan yang saat ini telah ditempati adalah ROW jalan," papar Andi Surya selaku perwakilan perusahaan melalui aplikasi pesan singkat.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan