SuaraBatam.id - Dugaan mafia tanah kembali mencuat di Batam, Kepulauan Riau yang saat ini dikeluhkan oleh warga Kavling Sumber Sari RT 02/RW 07, Sagulung.
Rosmauli Sinaga (46) salah satu warga yang sudah terlanjur membeli lahan, bahkan kini telah mendirikan rumah permanen di lahan yang kini diketahuinya merupakan bagian dari ROW jalan, bagi kawasan Perumahan yang saat ini akan dikembangkan oleh PT Nasada Surya Abadi.
Rosmauli merasa ditipu oleh oknum RT dan RW lantaran status kepemilikan lahannya yang tidak jelas.
Rosmauli tidak bisa mengurus surat-surat lahannya, walau telah memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
Sesuai kwitansi yang dimilikinya tertera nama Mangasa Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT 02, dan saat ini dijelaskannya telah menjabat sebagai Ketua RW.
“Rumah kami di ROW jalan dan sudah bayar Rp 20 juta. Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Senin (10/1/2022)
Tak hanya Rosmauli, warga lainnya yang sudah membeli lahan tersebut juga merasa ditipu.
Saat ini, diketahui telah ada sembilan rumah yang dibangun permanen dan semi permanen di ROW jalan tersebur.
“Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Batam: 2 Pasien Sembuh, Tren Melandai
Mendapatkan lahan dari PT Nasada Surya Abadi selaku pengembang kawasan, Rosmauli mengaku bahwa pihak pengembang sendiri juga mengaku mendapatkan izin pengelolaan lahan dari RT/RW setempat.
Saat ini pihak warga sedang melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
"Kami sudah susah mengurus izin lahan tempat tinggal kami. Ditambah saat ini pengembang malah ingin membangun jalan, telat di lahan yang sudah ada bangunan kami. Kami tanya pengembang tentang surat pendukung, selain kwitansi dari RT/RW. Disana mereka bilang kalau pengembang gak punya apa yang kami minta," tegasnya.
Terpisah, pihak PT Nasada Surya Abadi mengaku bahwa tidak mengetahui perihal status lahan, yang sebenarnya telah diperuntukkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai ROW jalan.
Pihak pengembang, mengaku hanya menandatangani surat pernyataan hibah yang disaksikan oleh RT/RW setempat.
"Memang kami yang matangkan lahan, namun memang ada yang dihibahkan ke RT/RW setempat. Mengenai alokasi lahan hibah itu untuk apa, itu tanpa sepengetahuan kami. Karena izin lahan yang kami dapat dari BP Batam, lahan yang saat ini telah ditempati adalah ROW jalan," papar Andi Surya selaku perwakilan perusahaan melalui aplikasi pesan singkat.
Berita Terkait
-
AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta