SuaraBatam.id - Dugaan mafia tanah kembali mencuat di Batam, Kepulauan Riau yang saat ini dikeluhkan oleh warga Kavling Sumber Sari RT 02/RW 07, Sagulung.
Rosmauli Sinaga (46) salah satu warga yang sudah terlanjur membeli lahan, bahkan kini telah mendirikan rumah permanen di lahan yang kini diketahuinya merupakan bagian dari ROW jalan, bagi kawasan Perumahan yang saat ini akan dikembangkan oleh PT Nasada Surya Abadi.
Rosmauli merasa ditipu oleh oknum RT dan RW lantaran status kepemilikan lahannya yang tidak jelas.
Rosmauli tidak bisa mengurus surat-surat lahannya, walau telah memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
Sesuai kwitansi yang dimilikinya tertera nama Mangasa Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT 02, dan saat ini dijelaskannya telah menjabat sebagai Ketua RW.
“Rumah kami di ROW jalan dan sudah bayar Rp 20 juta. Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Senin (10/1/2022)
Tak hanya Rosmauli, warga lainnya yang sudah membeli lahan tersebut juga merasa ditipu.
Saat ini, diketahui telah ada sembilan rumah yang dibangun permanen dan semi permanen di ROW jalan tersebur.
“Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Batam: 2 Pasien Sembuh, Tren Melandai
Mendapatkan lahan dari PT Nasada Surya Abadi selaku pengembang kawasan, Rosmauli mengaku bahwa pihak pengembang sendiri juga mengaku mendapatkan izin pengelolaan lahan dari RT/RW setempat.
Saat ini pihak warga sedang melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
"Kami sudah susah mengurus izin lahan tempat tinggal kami. Ditambah saat ini pengembang malah ingin membangun jalan, telat di lahan yang sudah ada bangunan kami. Kami tanya pengembang tentang surat pendukung, selain kwitansi dari RT/RW. Disana mereka bilang kalau pengembang gak punya apa yang kami minta," tegasnya.
Terpisah, pihak PT Nasada Surya Abadi mengaku bahwa tidak mengetahui perihal status lahan, yang sebenarnya telah diperuntukkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai ROW jalan.
Pihak pengembang, mengaku hanya menandatangani surat pernyataan hibah yang disaksikan oleh RT/RW setempat.
"Memang kami yang matangkan lahan, namun memang ada yang dihibahkan ke RT/RW setempat. Mengenai alokasi lahan hibah itu untuk apa, itu tanpa sepengetahuan kami. Karena izin lahan yang kami dapat dari BP Batam, lahan yang saat ini telah ditempati adalah ROW jalan," papar Andi Surya selaku perwakilan perusahaan melalui aplikasi pesan singkat.
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa