SuaraBatam.id - Satu jasad mengapung ditemukan prajurit TNI AL yang berpatroli menggunakan KRI Parang-647 di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Jumat.
Jasad berjenis kelamin laki-laki itu diduga merupakan bagian dari puluhan PMI ilegal yang kapalnya karam di perairan Johor, Malaysia, pada bulan Desember 2021.
“Pada pukul 16.30 WIB pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat,” terang Dinas Penerangan TNI AL.
Jasad itu ditemukan di titik koordinat 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara, kata Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta.
KRI Parang kemudian menginformasikan temuan itu ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. Kemudian diserahkan ke Komandan Pos TNI AL Kuala Tanjung.
“Danlanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan Pos TNI AL Kuala Tanjung melaksanakan (operasi) SAR (penyelamatan) dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara,” terang Dinas Penerangan.
Dari tempat itu, jasad dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi. Sejauh ini, petugas belum dapat memastikan identitas mayat tersebut.
Walaupun demikian, jasad itu diduga kuat bagian dari puluhan PMI yang tenggelam karena kapalnya karam di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia pada akhir 2021.
Puluhan pekerja migran Indonesia tenggelam karena kapalnya karam saat mereka berusaha diselundupkan dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia, pada Desember 2021.
Baca Juga: Polisi Batam Masih Mencari Pemesan PMI Ilegal di Malaysia
Sejauh ini, ada 21 pekerja migran Indonesia yang diketahui tewas akibat insiden itu.
Polda Kepri pada minggu pertama Januari 2021 menahan pemilik kapal karam itu.
Pemilik kapal berinisial A alias S ditangkap polisi di Lobam Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/1).
Tidak hanya berstatus sebagai pemilik kapal, A diduga memiliki tempat penampungan dan pemberangkatan PMI ilegal di Bintan. (antara)
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
Bawa 60 Tangki Air dan Logistik, PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan ke Aceh hingga Sumbar
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya
-
Pegadaian Torehkan Sejarah, Menjadi Juara Dunia PMO Global Awards 2025
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk