
SuaraBatam.id - Satu jasad mengapung ditemukan prajurit TNI AL yang berpatroli menggunakan KRI Parang-647 di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Jumat.
Jasad berjenis kelamin laki-laki itu diduga merupakan bagian dari puluhan PMI ilegal yang kapalnya karam di perairan Johor, Malaysia, pada bulan Desember 2021.
“Pada pukul 16.30 WIB pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat,” terang Dinas Penerangan TNI AL.
Jasad itu ditemukan di titik koordinat 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara, kata Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Polisi Batam Masih Mencari Pemesan PMI Ilegal di Malaysia
KRI Parang kemudian menginformasikan temuan itu ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. Kemudian diserahkan ke Komandan Pos TNI AL Kuala Tanjung.
“Danlanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan Pos TNI AL Kuala Tanjung melaksanakan (operasi) SAR (penyelamatan) dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara,” terang Dinas Penerangan.
Dari tempat itu, jasad dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi. Sejauh ini, petugas belum dapat memastikan identitas mayat tersebut.
Walaupun demikian, jasad itu diduga kuat bagian dari puluhan PMI yang tenggelam karena kapalnya karam di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia pada akhir 2021.
Puluhan pekerja migran Indonesia tenggelam karena kapalnya karam saat mereka berusaha diselundupkan dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia, pada Desember 2021.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal ke Malaysia
Sejauh ini, ada 21 pekerja migran Indonesia yang diketahui tewas akibat insiden itu.
Polda Kepri pada minggu pertama Januari 2021 menahan pemilik kapal karam itu.
Pemilik kapal berinisial A alias S ditangkap polisi di Lobam Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/1).
Tidak hanya berstatus sebagai pemilik kapal, A diduga memiliki tempat penampungan dan pemberangkatan PMI ilegal di Bintan. (antara)
Berita Terkait
-
Novel Peniru dan Pembunuhan Tanpa Jasad: Uji Moral dan Permainan Psikologis
-
Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL untuk Lulusan SMA, Update Syarat Terbaru
-
Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
-
Spesifikasi ITS Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk Pertama Indonesia
-
Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang, Pantik Semangat Wirausaha PMI
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!