Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Januari 2022 | 11:33 WIB
Ilustarsi perdagangan manusia (Pixabay)

SuaraBatam.id - Polisi Batam dan tim masih mencari pemesan PMI ilegal di Malaysia dan melanjutkan proses identifikasi jenazah PMI korban kapal tenggelam.

Tim tersebut terdiri dari Subsatgas Monev dan Gakkum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, penyidik gabungan Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan juga dibantu oleh KJRI Johor Bahru untuk melaksanakan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor.

"Kami juga bekerjasama dengan PDRM Negeri Johor untuk menelusuri pihak pemesan tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dikutip dari Batamnews, Sabtu (8/1/2022).

Diketahui, sebanyak 13 korban selamat dari tragedi tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Johor, Malaysia masih dalam penahanan imigrasi setempat.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal ke Malaysia

Para korban selamat ini juga menjadi pintu masuk proses hukum perdagangan manusia. Dua diantara 13 korban selamat ini, bahkan disebut oleh BP2MI sebagai jaringan trafficking.

Tim gabungan telah berhasil mengakses para korban selamat ini dengan dukungan Imigresen Malaysia dan Polis Draja Malaysia.

"Tujuannya untuk melakukan pengungkapan terkait peristiwa tersebut," kata dia.

Menurut polisi, dua diantara 13 korban selamat tragedi kapal karam pengangkut TKI ilegal di Perairan Johor merupakan anak buah Susanto alias Acing.

Acing merupakan bos besar yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru saja diringkus aparat.

"Ada 13 korban selamat dalam proses hukum oleh pihak Imigrasi Malaysia. Dua orang asal Kepri, diduga kuat merupakan awak kapal/boat tersebut, antara lain atas nama Sofian alias Ndut dan Amirul," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Ditutup, Ini Alasannya

Load More