SuaraBatam.id - Seorang mayat perempuan ditemukan tergeletak tak bernyawa di apartemen Avava di Batam, Kepulauan Riau.
Jasad yang bernama Zairawati (50) itu ditemukan oleh sekuriti pada Senin (3/1/2022) lalu. Ia merupakan penyewa apartemen tersebut.
Zaira ditemukan dalam keadaan mengenaskan atau sudah membusuk. Diperkirakan telah meninggal sejak dua bulan yang lalu.
"Hasil penelusuran baru semalam kita temukan keberadaan keluarga jenazah di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Sabtu (8/1/2022).
Kepada polisi, lanjut Budi, keluarga mengaku ikhlas dan meminta kepada pihak berwenang agar membantu proses pemakamnan Zaira di Batam.
Sementara, hasil Visum yang dilakukan tak memperlihatkan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap Zaira. Sehingga pihak keluarga tak meminta jenazah untuk dilakukan autopsi.
"Hasil PCR negatif Covid-19, tak ada tanda kekerasan terhadap jenazah," bebernya.
Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Polisi masih berkoordinasi terhadap keluarga dan juga paguyuban warga asal Jawa Timur untuk pemakaman.
"Secepatnya, dalam waktu dekat ini akan segera dimakamkan," katanya.
Baca Juga: Cerita Seorang Ibu Aniaya Putrinya Sampai Meninggal Dunia: Sering Buang Air di Celana
Diketahui, Zaira menyewa Apartemen Avava di lantai 4 kamar Nomor A-413. Sekuriti apartemen mencurigai Zaira yang tak pernah keluar kamar dalam beberapa waktu terakhir.
Tak hanya itu, jemuran korban juga terlihat sudah lama tak pernah diangkat. Saksi yang curiga mencoba untuk mendobrak pintu kamar dengan izin pengurus apartemen dan menemukan Zaira dalam keadaan tak bernyawa.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar