
SuaraBatam.id - Taliban semakin memaksakan interpretasi keras mereka terhadap hukum Islam sejak berkuasa Agustus 2021.
Bahkan belakangan Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk potong semua kepala manekin lantaran menganggap bahwa figur manusia itu melanggar hukum Islam.
Hal itu berawal dari sebuah klip video yang menunjukkan pria menggergaji kepala plastik dari sosok wanita menjadi viral di media sosial.
Mereka juga membatasi kebebasan, terutama perempuan dan anak gadis.
"Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam)," Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, dikutip dari wartaekonomi (6/1/2022).
Pada awalnya, para penjual pakaian merespon aturan itu dengan menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambah Aziz Rahman.
Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung.
Di bawah interpretasi ketat hukum Islam penguasa Afghanistan, penggambaran sosok manusia dilarang.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan di Batam Terus Berunjuk Rasa, Sempat Tutup Akses Rumah Mewah
Selama rezim pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.
Sejak merebut kekuasaan, mereka telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi.
Sebagian besar kaum hawa telah dicegah bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi pemerintah.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Uang Damai saat Polisi Razia di Jalan Raya? Ini Sanksinya Menurut Islam
-
Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Menikah Saat Hamil Hubungan Zina, Sah atau Tidak Menurut Syariat Islam?
-
Viral Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Apa Status Nasab Anak Hasil Zina dalam Islam?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif