SuaraBatam.id - Taliban semakin memaksakan interpretasi keras mereka terhadap hukum Islam sejak berkuasa Agustus 2021.
Bahkan belakangan Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk potong semua kepala manekin lantaran menganggap bahwa figur manusia itu melanggar hukum Islam.
Hal itu berawal dari sebuah klip video yang menunjukkan pria menggergaji kepala plastik dari sosok wanita menjadi viral di media sosial.
Mereka juga membatasi kebebasan, terutama perempuan dan anak gadis.
"Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam)," Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, dikutip dari wartaekonomi (6/1/2022).
Pada awalnya, para penjual pakaian merespon aturan itu dengan menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambah Aziz Rahman.
Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung.
Di bawah interpretasi ketat hukum Islam penguasa Afghanistan, penggambaran sosok manusia dilarang.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan di Batam Terus Berunjuk Rasa, Sempat Tutup Akses Rumah Mewah
Selama rezim pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.
Sejak merebut kekuasaan, mereka telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi.
Sebagian besar kaum hawa telah dicegah bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi pemerintah.
Berita Terkait
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Review Film 13 Days, 13 Nights: Ketegangan Evakuasi di Tengah Badai Taliban
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya