SuaraBatam.id - Taliban semakin memaksakan interpretasi keras mereka terhadap hukum Islam sejak berkuasa Agustus 2021.
Bahkan belakangan Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk potong semua kepala manekin lantaran menganggap bahwa figur manusia itu melanggar hukum Islam.
Hal itu berawal dari sebuah klip video yang menunjukkan pria menggergaji kepala plastik dari sosok wanita menjadi viral di media sosial.
Mereka juga membatasi kebebasan, terutama perempuan dan anak gadis.
"Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam)," Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, dikutip dari wartaekonomi (6/1/2022).
Pada awalnya, para penjual pakaian merespon aturan itu dengan menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambah Aziz Rahman.
Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung.
Di bawah interpretasi ketat hukum Islam penguasa Afghanistan, penggambaran sosok manusia dilarang.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan di Batam Terus Berunjuk Rasa, Sempat Tutup Akses Rumah Mewah
Selama rezim pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.
Sejak merebut kekuasaan, mereka telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi.
Sebagian besar kaum hawa telah dicegah bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi pemerintah.
Berita Terkait
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia