SuaraBatam.id - Taliban semakin memaksakan interpretasi keras mereka terhadap hukum Islam sejak berkuasa Agustus 2021.
Bahkan belakangan Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk potong semua kepala manekin lantaran menganggap bahwa figur manusia itu melanggar hukum Islam.
Hal itu berawal dari sebuah klip video yang menunjukkan pria menggergaji kepala plastik dari sosok wanita menjadi viral di media sosial.
Mereka juga membatasi kebebasan, terutama perempuan dan anak gadis.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan di Batam Terus Berunjuk Rasa, Sempat Tutup Akses Rumah Mewah
"Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam)," Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, dikutip dari wartaekonomi (6/1/2022).
Pada awalnya, para penjual pakaian merespon aturan itu dengan menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambah Aziz Rahman.
Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung.
Di bawah interpretasi ketat hukum Islam penguasa Afghanistan, penggambaran sosok manusia dilarang.
Baca Juga: Pergi ke Toko Baju, Wanita Lakukan Aksi Nekat Ini, Warganet: Jaga Aurat Ya
Selama rezim pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.
Sejak merebut kekuasaan, mereka telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi.
Sebagian besar kaum hawa telah dicegah bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi pemerintah.
Berita Terkait
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
-
Akankah Taliban Didengar? Delegasi Afghanistan di COP29 Tanpa Pengakuan PBB
-
Hukum Membentak Ibu, Ternyata Bisa Memadamkan 1000 Kebaikan!
-
Hukum Anak Perempuan Memandikan Ayahnya yang Sakit, Begini Pendapat Ulama!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra