SuaraBatam.id - Pengungsi Afganistan berunjuk rasa di depan Perumahan Royal Grande, salah satu perumahan mewah di bilangan Batam Center, Kamis (6/1/2022).
Demontrasi kembali terjadi karena permintaan pemindahan para pengungsi ke negara ketiga yakni Australia, Amerika, Canada, dan New Zealand masih belum dipenuhi pemerintah.
"Kami kemari karena kami tahu di dalam perumahan mewah ini, ada kantor perwakilan International Organization for Migration (IOM). Kami ingin bertemu dengan mereka," jelas Ali Akbar salah satu perwakilan massa aksi saat ditemui di lokasi.
Pantauan di lokasi, para pengungsi yang menggunakan rompi bewarna biru, sempat bersitegang dengan petugas keamanan Perumahan karena mencoba menutup akses masuk ke kawasan perumahan.
Hingga saat ini, walau sudah melakukan aksi unjuk rasa hingga berkali-kali, namun baik pihak IOM dan UNHCR di Kepulauan Riau, tak kunjung bertemu.
Menurut pengungsi mereka seakan disandera, oleh organisasi-organisasi Internasional yang ada di Indonesia.
"Karena awal janji mereka sangat manis dalam menyelamatkan kami dari negara kami yang tengah berperang. Namun tiba di sini, kami malah merasa seperti disandera oleh mereka," tegasnya.
Tidak hanya itu, salah satu alasan lain terjadinya aksi kali ini, dikarenakan dua pengungsi di pengungsian yang berada di Makasar meninggal.
Menurut Ali, kedua saudara mereka tersebut sejak awal sudah mengalami depresi, hingga akhirnya memilih untuk bertindak nekat.
Baca Juga: Korban Banjir di Kampung Aceh Batam Belum Mendapat Bantuan Pemerintah
"Dua saudara kami di Makasar telah meninggal kemarin. Ini menjadi titik balik bagi kami di Batam, agar melakukan aksi dan ingin bertemu dengan perwakilan IOM," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati