SuaraBatam.id - Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 21 santriwati. Kini kasusnya terus berlanjut dan masuk ke persidangan.
Sejumlah saksi telah dihadirkan. Kasus ini mendapat sorotan dari banyak pihak, salah satunya yaitu tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teranyar, dalam persidangan terdakwa Herry Wirawan mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap Herry Wirawan sebagai terdakwa. Awalnya, Herry Wirawan bakal dihadirkan langsung di pengadilan.
Namun, Herry Wirawan tidak menghadiri persidangan tersebut. Sehingga pemeriksaan terpaksa dilakukan secara virtual terhadap terdakwa di pengadilan.
Dia mengikuti sidang dari Rutan Bandung. Sementara perangkat sidang, mulai dari hakim hingga jaksa, hadir di ruang sidang.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil mengatakan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan seluruh dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibenarkan oleh terdakwa.
“Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya, dia mengakui bahwa perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan, itu dibenarkan oleh terdakwa HW,” ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1/2021).
Kemudian, saat ditanya motif melakukan rudapaksa kepada belasan santriwatinya, terdakwa memberikan keterangan yang tidak jelas, namun dapat disimpulkan terdakwa mengaku khilaf.
Baca Juga: Miris! Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Kembali Terjadi di Bandung
“Cuma ketika ditanyakan motifnya, itu (Terdakwa) jawabannya yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan mengaku khilaf, itu yang disampaikan oleh HW (terdakwa),” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam