SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menerangkan Kota Batam saat ini kembali memasukki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II.
"Penyebab level 2 karena jumlah kasus Covid-19 PMI masuk ke data kota. Sehingga pusat menetapkan Batam jadi level 2," terangnya saat ditemui di DPRD Kota Batam, Rabu (5/1/2022).
Secara data riil pada hari ini, Amsakar menerangkan hanya ada 8 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.
Satu orang pasien dalam perawatan rumah sakit, dan 7 Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini tengah menjalani karantina mandiri.
"Angka hari ini saja terbilang tinggi, karena sebelumnya hanya 1 atau 2 kasus saja. Kalau abai lagi tidak tertutup kemungkinan kasus bertambah. Makanya saya ingin imbau warga patuhi Protkes dan jaga diri," jelasnya.
Dengan penetapan Level II ini, Amsakar mengungkapkan Batam menganggap hal ini sebagai alarm atau pengingat, agar Batam bisa meningkatkan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).
Masyarakat diminta untuk tetap menjaga Protkes saat beraktivitas, hal ini agar laju kasus bisa ditekan.
Lanjutnya, dengan pemberlakuan PPKM level 2 ini, kebijakan untuk semua sektor ikut diperketat, termasuk di lingkungan pendidikan sekolah. Saat ini belajar tatap muka masih digelar terbatas.
"Ke depan mungkin akan 100 persen, kalau kondisi sudah stabil," imbuhnya.
Baca Juga: Masih Protes, Buruh Batam Bangun Posko Keprihatinan Upah di Samping DPRD
Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih terus memantau dan mengawasi pergerakan kasus.
Setiap hari jumlah kasus menjadi pembahasan. Jika banyak, tentu upaya pencegahan dalam memutus mata rantai akan lebih ditingkatkan kembali.
"Upaya tracing, testing, dan treatment dinaikkan lagi, agar cepat menghentikan penyebaran," sebutnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
-
Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah