Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:20 WIB
ilustrasi.

SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menerangkan Kota Batam saat ini kembali memasukki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II.

"Penyebab level 2 karena jumlah kasus Covid-19 PMI masuk ke data kota. Sehingga pusat menetapkan Batam jadi level 2," terangnya saat ditemui di DPRD Kota Batam, Rabu (5/1/2022).

Secara data riil pada hari ini, Amsakar menerangkan hanya ada 8 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.

Satu orang pasien dalam perawatan rumah sakit, dan 7 Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini tengah menjalani karantina mandiri.

Baca Juga: Masih Protes, Buruh Batam Bangun Posko Keprihatinan Upah di Samping DPRD

"Angka hari ini saja terbilang tinggi, karena sebelumnya hanya 1 atau 2 kasus saja. Kalau abai lagi tidak tertutup kemungkinan kasus bertambah. Makanya saya ingin imbau warga patuhi Protkes dan jaga diri," jelasnya.

Dengan penetapan Level II ini, Amsakar mengungkapkan Batam menganggap hal ini sebagai alarm atau pengingat, agar Batam bisa meningkatkan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga Protkes saat beraktivitas, hal ini agar laju kasus bisa ditekan.

Lanjutnya, dengan pemberlakuan PPKM level 2 ini, kebijakan untuk semua sektor ikut diperketat, termasuk di lingkungan pendidikan sekolah. Saat ini belajar tatap muka masih digelar terbatas.

"Ke depan mungkin akan 100 persen, kalau kondisi sudah stabil," imbuhnya.

Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Warga Batam Hingga Usaha Kuliner Mengeluh

Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih terus memantau dan mengawasi pergerakan kasus.

Setiap hari jumlah kasus menjadi pembahasan. Jika banyak, tentu upaya pencegahan dalam memutus mata rantai akan lebih ditingkatkan kembali.

"Upaya tracing, testing, dan treatment dinaikkan lagi, agar cepat menghentikan penyebaran," sebutnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More