SuaraBatam.id - Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi di Batam naik sejak Jumat (25/12/2021). Warga Batam yang baru mengetahui kenaikan tersebut memutuskan untuk balik arah.
Seperti yang dialami Anita warga Tiban 3, saat ditemui di salah satu ritel ternama di bilangan Tiban, Rabu (5/1/2022).
"Naiknya tinggi kali mas, mending saya pulang saja. Gak jadi beli gas," ujarnya sembari membawa kembali tabung Bright Gas 5,5 kilogram miliknya.
Kenaikan harga gas LPG ini juga sangat dirasakan oleh Fikri yang memang memiliki usaha rumah makan di bilangan Batam Center.
Ia berjualan dengan menggunakan tabung Bright Gas 12 kilogram, Fikri mengaku saat ini tengah memikirkan penyesuaian harga jual kuliner yang dikelolanya.
"Mau gak mau mesti merubah harga jual makanan lah nanti. Kalau harga tetap, saya bisa yang tutup nanti," ungkapnya.
Fikri menilai, kebijakan menaikkan harga gas LPG non subsidi saat ini sangat tidak mendukung para pengusaha di bidang kuliner, untuk dapat bangkit kembali.
Alasanya, mengingat bahwa kenaikan harga saat ini juga dialami oleh beberapa komoditas lain seperti minyak goreng.
"Gak pas lah sebenarnya harga gas non subsidi tiba-tiba naik seperti ini. Saya dan beberapa pengusaha kuliner lain, pasti bakal menaikkan harga jual makanan kami mas," sesalnya.
Baca Juga: Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB
Harga LPG Non Subsidi
Untuk diketahui, sesuai dengan data dari Pertamina harga jual gas LPG non subsidi mengalami kenaikan harga yang bervariasi.
Seperti harga jual Bright Gas 5,5 kilogram saat ini dijual dengan harga Rp76.000 atau mengalami kenaikan sekitar Rp13.818 per kilogram.
Sedangkan harga untuk isi ulang LPG 12 kilogram menjadi Rp163.000 atau sekitar Rp13.583 per kilogram.
Di Batam harga baru juga sudah berlaku di sejumlah agen penjualan yang kini menjual dengan harga Rp175 ribu untuk Bright Gas 12 kilogram, dari harga sebelumnya sebesar Rp140 ribu.
Sedangkan Bright Gas 5,5 kilogram naik menjadi Rp79 ribu dari harga sebelumnya Rp69 ribu.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Stok BBM RI Tersedia Hanya 20 Hari Kedepan Imbas Konflik Timteng, Bahlil: Aman Sampai Lebaran!
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026